• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

DPRD Setujui Raperda Kota Depok Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan

Redaksi
3 Januari 2024
/ News
0 0
0
DPRD Setujui Raperda Kota Depok Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

AJMI Dorong Kodam I/BB Replikasi Sinergi Komunikasi Publik Mabesad

Bobby Nasution Sampaikan 5 Prioritas Pembangunan Sumut ke Bappenas

Inflasi Sumut Tembus 2,71 Persen, Tekanan Pangan Jadi Perhatian Pelaku Usaha

Depok | galasibot.co.id
DPRD Kota Depok di hari ke-2 awal tahun 2024 laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Tahun Sidang 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2024, Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, dan Penyampaian hasil Reses Masa Sidang ketiga tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Raya GDC Kota Depok, Selasa (2/1/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, dihadiri oleh 34 anggota DPRD, Walikota Depok Mohammad Idris dan Forkopimda.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra menyampaikan Selamat Natal dan Tahun Baru semoga Tahun Baru ini 2024 mendapat semangat yang baru dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok terus terjalin semakin kokoh dalam memajukan Kota Depok.
Terkait Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, DPRD Kota Depok telah membentuk Pansus 6 yang diketuai oleh H. Hamzah.
Dalam  rapat paripurna ini Pansus 6 menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh H. Hamzah dimana yang menjadi Dasar hukum penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012  tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik.
Dan seluruh anggota menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan  Perizinan dan non perizinan ditandai dengan penandatanganan persetujuan Raperda tersebut.
Laporan Reses fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dibacakan oleh Ade Firmansyah, Aspirasi yang masuk antara lain secara umum di beberapa lokasi perlu diadakan CCTV dan PJU untuk memantau keamanan dan pencegahan tindak kriminal, permodalan fasilitas UMKM, usulan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan kesejahteraan kader Posyandu, PKK, Karang taruna, penambahan SMP Negeri dan SMA Negeri, dan upaya mengatasi kemacetan.(*)
SendShareTweet
Kembali

Presiden RI Joko Widodo Minta Seluruh Aparat Negara, TNI-Polri dan ASN Bersikap Netral dan Mendukung Pelaksanaan Pemilu 2024

Lanjut

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri : Tingkat Inflasi Tahun 2023 2,61 Persen

Baca Juga

AJMI Dorong Kodam I/BB Replikasi Sinergi Komunikasi Publik Mabesad
Medan

AJMI Dorong Kodam I/BB Replikasi Sinergi Komunikasi Publik Mabesad

11 Oktober 2026
Bobby Nasution Sampaikan 5 Prioritas Pembangunan Sumut ke Bappenas
Nasional

Bobby Nasution Sampaikan 5 Prioritas Pembangunan Sumut ke Bappenas

10 Oktober 2026
Inflasi Sumut Tembus 2,71 Persen, Tekanan Pangan Jadi Perhatian Pelaku Usaha
Binjai

Inflasi Sumut Tembus 2,71 Persen, Tekanan Pangan Jadi Perhatian Pelaku Usaha

10 Oktober 2026
Bulog Sumut Optimistis Capai 100% Target Penyerapan GKP 2026 pada November 2026
Ekonomi

Bulog Sumut Optimistis Capai 100% Target Penyerapan GKP 2026 pada November 2026

10 Oktober 2026
Siswa SD di Medan Diduga Keracunan MBG, DPRD Desak Kepolisian Selidiki SPPG
Medan

Siswa SD di Medan Diduga Keracunan MBG, DPRD Desak Kepolisian Selidiki SPPG

10 Oktober 2026
Pangdam XIX Tuanku Tambusai dan Kabaharkam Polri Tanam 20.000 Pohon di Siak
Nasional

Pangdam XIX Tuanku Tambusai dan Kabaharkam Polri Tanam 20.000 Pohon di Siak

10 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In