• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Dwi Ngai Sinaga: Pengaruh Dari Sesama Korps dan Amanah Presiden Belum Seutuhnya Dijalankan Polri

admin
1 September 2022
/ Ragam
0 0
0
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Dwi Ngai Sinaga: Pengaruh Dari Sesama Korps dan Amanah Presiden Belum Seutuhnya Dijalankan Polri
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum dilakukan penahanan buntut ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

Pengamat hukum asal Sumatera Utara, Dwi Ngai Sinaga ,SH , MH menilai bahwa tidak dilakukan penahanan tersebut diduga masih adanya pengaruh dari kalangan internal Polri karena tidak terlepas sebagai istri perwira  dan juga sebagai anggota Bhayangkari.

” Hal ini menjadi dasar utama menurut penilai saya, sehingga tim khusus Polri sulit melakukan penahanan.Termasuk saudara PC masih dinilai sebagai seorang ibu yang memiliki balita, ” kata Dwi kepada wartawan, Kamis (1/9).

Namun, sambung Dwi bila dasar penilaian sebagai seorang ibu hal ini tidak wajar dilakukan.

” Banyak persoalan hukum tanpa memandang status sebagai seorang ibu yang memiliki balita , tetap dilakukan penahanan.Lihat saja diberbagai rutan wanita di Indonesia dan hal lainya yang bisa dicek.Jadi jangan ada hak istimewa apalagi beliau selama ini cenderung membuat berbagai alasan, tapi faktanya saat rekontrusi lihat saja, ” kata Dwi.

Ia memberikan contoh peristiwa ditahun 2021 seorang ibu dan balita di Lombok ditahan, termasuk peristiwa di Ambon tahun 2022 seorang ibu dengan bayi masih menyusui ditahan dan Juni 2022 di Lampung seorang ibu ditahan dengan dalih pengedar kosmetik ilegal dengan barang bukti hanya dari media sosial .

” Inilah contoh – contoh kecil yang membuktikan polisi mampu bertindak. Jadi seperti yang kami sampaikan agar  disini jangan ada hak istimewa semua harus sama dimata hukum  ,” katanya.

Dwi mengatakan untuk saat ini  Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut. 

” Dengan tidak dilakukan penahanan ini kita sangat prihatin .Apakah Polri mau mempertaruhkan kredibilitas dihadapan publik akibat tidak mampu menjalankan persamaan hukum atau equality before the law.Karena saat persoalan ini timbul jelas penilai terhadap Polri  merosot  sekali terhadap Polri sebaliknya bila tidak dilakukan penahanan pasti akan mengalami penurunan  ,” ucap Dwi.

Ia mengatakan dengan ditetapkan istri Ferdy Sambo dengan Pasal 340 KUHP sudah sangat pantas dilakukan penahanan.

” Ancaman terhadap pasal ini sangat berat, tapi tetap juga Polri belum melakukan tindakan apa pun.Terlepas dari persoalan saudari PC yang notabene bagian dari korps baret coklat para penyidik Polri terkadang  ketika seseorang sudah ditetapkan tersangka sulit melakukan penahanan.Dan ini sering kami alami sampai kami membuat aksi demostrasi termasuk aksi mengirim surat kepada Tuhan juga tak digubris dan beberapa persoalan  lainya yang kami alami .Disinilah para penyidik sangat diperlukan kepekaan hukumnya bukan kepekaan terhadap sesuatu hal  ,” kata Dwi.

Tegas , dalam hal ini Dwi mengatakan bahwa amanat dari Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo terhadap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum seutuhnya dijalankan.

” Jika kita melihat dari proses perjalanan kasus ini sampai adanya rekontruksi bahwa Polri belum seutuhnya menjalankan amanah dari Presiden.Karena dari sisi motif saja masih digiring ke pelecehan seksual pada hal ini sudah diberhentikan dan juga adanya pengulangan yang tidak sesuai.Jadi, saatnya Polri membenah diri dan kasus ini dijalankan sesuai dengan amanat dari Presiden agar publik kembali percaya kepada Polri ,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Istri Irjen Ferdy Sambo tidak dilakukan penahanan usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam pemeriksaan itu, Putri memohon kepada polisi agar tidak ditahan.

“Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 Ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu. Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.(*)

Penulis: Romulo / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Lurah di Medan Proaktif Membantu Warga Tak Mampu Mendapatkan Bantuan

Lanjut

Seorang Mahasiswa UMSU Warga Paya Pinang Hanyut di Sungai Bahbolon

Baca Juga

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak
Ragam

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan
Ragam

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern
Budaya

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

13 Oktober 2026
Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia
Budaya

Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia

13 Oktober 2026
Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026
News

Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026

13 Oktober 2026
Belanda Kembalikan Berlian Banjarmasin ke Indonesia, Nilainya Tembus Rp50 Miliar
Internasional

Belanda Kembalikan Berlian Banjarmasin ke Indonesia, Nilainya Tembus Rp50 Miliar

12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In