Medan | galasibot.co.id
Konferensi Wilayah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (Konferwil PWNU Sumut) sudah semakin dekat penyelenggaraanya, yaitu 8 – 10 September 2022, bertempat di Asrama Haji Medan.
Beberapa topik terkait penyelenggaraan Konferwil PWNU Sumut sudah mulai ramai. Beberapa pemerhati sudah mengutarakan pendapat, baik melalui media sosial (medsos), media elektronik maupun media cetak.
Salah satunya juga termasuk pengamatan dari seorang Kyai Akhmad Khambali SE MM, Pengasuh Majelis Sholawat Ahlul Kirom yang dikenal selama ini melanggengkan amalan kultural warga Nahdliyyin (warga NU) seperti Sholawatan dan Pembacaan Maulid Diba’.
Terkait Konferwil PWNU Sumut ini, Kyai yang menjadi Pengasuh Pondok Pesantren An-Najah Sei Lepan Langkat ini dalam keterangan tertulisnya, di Medan, (3/09/2002), menuturkan, bahwa kepanitiaan Konferwil PWNU Sumut juga sudah dibentuk, dimana Misran Sihaloho sebagai Ketua Panitia Pelaksananya (Organizing Commitee/OC)
Di samping itu, para jajaran pengurus NU, baik di tingkat wilayah dan tingkat cabang, sudah berbicara terkait dengan hajatan Konferwil PWNU Sumut itu. Sosialisasi tentang pelaksanaan Konferwil dimaksud, sudah dilakukan di mana-mana.
Demikian pula tentang siapa yang akan ditampilkan menjadi pimpinan PWNU Sumut ke depan, baik pada jajaran Syuriah dan juga Tanfidziyah sudah terdengar.
Sudah pasti, dalam organisasi yang memiliki anggota dan simpatisan hingga jutaan orang di Sumatera Utara, posisi pimpinan pengurus wilayah akan menjadi sesuatu yang dipandang penting untuk direkam secara seksama.
Banyak Kyai NU yang memiliki keinginan terkait dengan siapa yang dianggap tepat memimpin organisasi yang diharapkan ke depan semakin maju ini.
Memang tampaknya tidak terlalu mudah untuk menentukan siapa sebenarnya yang dianggap cocok untuk memimpin organisasi yang memiliki banyak pesantren, madrasah, sekolah, rumah sakit, dan bahkan perguruan tinggi ini.
Mungkin saja, orang mengira bahwa, organisasi yang di dalamnya terdapat banyak kyai, alim ulama, dan cendekiawan ini tidak terlalu sulit dalam menentukan pimpinannya.
Dalam dunia Kyai/Ustadz, seseorang tidak boleh mencalonkan diri sebagai pemimpin. Jika hal itu dilakukan, khawatir disebut sebagai kurang mampu menjaga tata krama kepemimpinan atau di kalangan pemimpin dan santri pondok pesantren NU biasa disebut su’ul adab.
Meskipun ada benarnya, tidak akan ada seorang Ulama dan apalagi yang telah menyandang identitas sebagai seorang Kyai berani mencalonkan diri menjadi pemimpin organisasi, umumnya dikarenakan kuatir su’ul adab tadi.
Dalam dunia Kyai, pemimpin itu diajukan dan bukan mengajukan diri. Oleh karena itu biasanya, jika terjadi ramai-ramai dalam pencalonan pemimpin NU, maka sebenarnya bukan calon pemimpinnya yang ramai, melainkan adalah orang-orang yang akan mencalonkan seseorang.
Jika terjadi persaingan, maka bukan antar calon pemimpin yang akan menawarkan, melainkan antar pendukung atau antar pendukungnya.
Pembicaraan yang berkembang terkait dengan pemilihan pemimpin PWNU pada Konferwil mendatang adalah antara pemilihan langsung atau menunjuk formatur yang disebut dengan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Dengan memperhatikan zaman ini selalu berubah, dan ternyata perubahan itu semakin cepat, maka organisasi ini ke depan pasti akan mendapatkan tantangan baru yang bisa jadi bentuknya berbeda dari sebelumnya.
Semua akibat dan arah perubahan, baik terkait dengan politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, ilmu pengetahuan dan juga teknologi yang harus dibaca secara cermat.
Kemampuan membaca itu merupakan keharusan bagi para pemimpin apapun, tidak terlepas juga akan halnya pemimpin PWNU ke depan.
Dalam konteks perubahan yang ditengarai akan semakin cepat, maka pimpinan PWNU Sumut yang akan terpilih harus mampu merespon dan membawakan gerbong organisasi itu secara tepat.
Tantangan itu juga menjadi semakin tidak sederhana oleh karena di dalam PWNU Sumut sendiri keadaannya semakin lama semakin kompleks dan variatif. Tidak mungkin PWNU Sumut hanya sebagai organisasi sebatas menjangkau kalangan para Kyai pondok pesantren, Ulama, dan para santrinya.
Sebab di NU terdapat berbagai kelompok, mulai dari segmen politisi, cendekiawan, pengusaha, hingga para generasi muda yang telah memperoleh pendidikan yang sangat beragam latar belakang disiplin ilmu.
Di dalam organisasi NU tidak hanya terdiri atas para Kyai dan ulama serta anak muda lulusan pesantren, melainkan juga sudah mulai banyak putra putri Kyai, lulusan pendidikan Timur Tengah, dan bahkan dari barat.
Namun begitu pula sebaliknya, bahwa ternyata di kalangan NU masih banyak para petani, nelayan, pedagang, pengrajin, buruh, dan pekerja serabutan apa saja yang halal, dan mereka ini berada di daerah pedesaan maupun perkotaan di wilayah Sumatera Utara.
Semua itu memerlukan perhatian dari Pengurus Wilayah NU Sumut yang akan terpilih pada masa perubahan sosial yang begitu cepat ini.
Memperhatikan kenyataan ini, PWNU Sumut tidak lagi terbatas hanya mengurusi para santri yang biasa, tapi sudah sangat variatif. Keanekaragaman sosial itu pasti memerlukan figur atau sosok kepemimpinan tersendiri.
Tuntutan ideal itu tidak saja disebabkan oleh karena umatnya yang berada pada jangkauan rentangan yang semakin panjang, dan berada pada perubahan yang semakin cepat, tetapi juga oleh karena NU mengalami kesulitan untuk membawa umatnya menjadi semakin maju tanpa kehilangan jati dirinya.
Layaknya sebagai jam’iyyahnya (wadahnya) para Ulama’, di antara tuntutan ideal untuk seorang figur pengurus yang akan memimpin NU ke depan minimal setidaknya harus paham Qowaid Asasiyah atau Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Dan lebih sedikinya lagi, paling tidak harus mampu mengucapkan salam ciri khas warga Nahdlatul Ulama yaitu “Wallaahul muwaffiq Ilaa aqwamith thariq” secara fasih, baik dan benar sebagai kalimat penutup dalam sebuah kegiatan atau acara.
Lebih lanjut, Kyai yang merupakan putra asli Brebes, Jawa Tengah ini menyebutkan, tampak sekali bahwa sebenarnya NU telah menyadari atas terjadinya perubahan sosial yang tidak terjadi dari waktu ke waktu.
Untuk mengantisipasi perubahan itu, NU telah memiliki konsep yang jelas, yang selalu dijadikan pegangan, yaitu: “al-muhafadzah alal-qodim al-shalih wal-akhdzu bil-jadid al-ashlah” (“melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru yang lebih baik”.)
Konsep yang dimaksud, memang indah, tetapi seperti apa gambaran kenyataannya, maka masih perlu dirumuskan lagi secara tepat.
Oleh karena itu, sebelum Konferwil PWNU Sumut pekan depan, hal yang perlu bersama dicermati terkait perubahan sosial yang semakin cepat seperti sekarang ini adalah, bukan hanya sebatas menjawab “PWNU Sumut akan diurus oleh siapa”, melainkan – sedikit mengutip judul novel legendaris karya penulis Polandia peraih Hadiah Nobel di bidang Sastra tahun 1905 Henryk Sienkiewicz – yang tidak kalah lebih pentingnya adalah: Quo vadis PWNU Sumut (PWNU Sumut kemana kamu pergi?”).(KH Akhmad Khambali SE MM (Pengasuh Majelis Sholawat Ahlul Kirom dan Pengasuh Pondok Pesantren An-Najah Sei Lepan Langkat)
Penulis: Indra Matondang / Editor: Pangihutan Sinaga










