Labuhanbatu I galasibot.co.id
Bahan Bakar Minyak (BBM) seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu (CC) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua kendaraan berhak membeli BBM subsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi, seperti yang terjadi di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dua oknum berinsial IA dan HER, diduga secara terang-terangan mengepul BBM subsidi dan menjualnya kepada pihak lain untuk meraup keuntungan pribadi yang sangat merugikan masyarakat sekitar SPBU. Untuk melancarkan aksinya, kedua oknum tersebut mempercayakan pekerjaan ilegal ini kepada seorang individu bernama RD untuk menciptakan rasa aman dan memperlancar bisnis BBM subsidi yang tidak sah.
SR (36), salah seorang warga setempat, mengungkapkan keluhannya kepada media. “Kami sangat kesulitan mendapatkan minyak subsidi, namun kenapa mafia ini dengan mudah mendapatkannya?” ujar SR. “Sering kali minyak habis saat masyarakat ingin mengisi, dan kemungkinan itu diambil oleh mafia tersebut,” lanjutnya. SR berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku mafia BBM tersebut agar masyarakat dapat kembali menikmati BBM subsidi dengan adil.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda menyatakan akan segera melakukan penyelidikan. “Terima kasih atas laporannya, kami akan menyelidiki kebenaran informasi ini dan akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” ujar AKP Teuku Rivanda.(*)











