• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Polsek Silaen Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik Dengan Program Restorative Justice

admin
17 September 2022
/ Ragam
0 0
0
Polsek Silaen Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik  Dengan Program Restorative Justice
Share on FacebookShare on Twitter

Toba I galasibot.co.id

Kapolsek Silaen AKP Rudi Tampubolon S.H bersama anggota dan di hadiri oleh aparat Desa juga dihadiri BPD Desa Dalihan Natolu melakukan mediasi perdamaian melalui Restorative Justice yang biasa disebut RJ dalam kasus pencemeran nama baik yang di ruangan SPKT Polsek Silaen Jumat, (16/9/2022).

Baca Juga

Indonesia Peringkat Dua Dunia Konsumsi Mi Instan Secara Global

Temu Kangen Eks Deppen Sumut: Jaga Semangat Api Anantakupa

Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polsek Silaen yang adanya isu menebarkan fitnah oleh yang dikatakan pihak I yaitu RDP , AAS dan AS bahwa JS dan SS yaitu dikatakan pihak II berselingkuh. Dan dengan mendengarkan keteramgan yang disampaikan oleh pihak I Polsek Silaen memanggil semua pihak yaotu pihak I dan pihak II serta Kepala Desa Dalihan Natolu Janter Siagian , Tokoh Masyarakat Rodentus Sibarani , Ketua BPD Mangara Panjaitan , Sekdes Dalihan Natolu Helen Barimbing, Aparat Desa Dalihan Natolu Pangihutan Situmorang , Kapolsek Silaen , Danramil Silaen Pelda M. Sitorus , anggota Aiptu Hendri Naibaho , Bripka Troy Sitanggang untuk dilakukan mediasi kasus tersebut untuk dapat diselesaikan secara Restirative Justice.

Kedua belah pihak setuju dan sepekat untuk berdamai dengan disaksikan oleh Kades , Danramil , Kapolsek , tokoh masyarakat ,Ketua BPD , aparat Desa dan Sekdes Dalihan Natolu dengan beberapa ketentuan yang disepakatan pihak I mengakui keselahan yang diperbuat kemudian pihak kedua menerima permintaan maafnya , pihak I memberikan uang berupa pengganti permintaan maaf pihak I ke pihak II dan dilanjutkan membuat surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan para saksi-saksi, kata Kapolsek Silaen.

Kapolsek dan Uspika Kecamatan Silaen kepada kedua belah pihak dan kepada masyarakat menyampaikan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan isu yang tidak pasti dan jelas, kita dengar , kita lihat dan kita rasakan agar kita tidak terjerumus dalam perkara yang dapat merugikan diri kita dan orang lain, kata Rudi.(*)

Penulis: Rina Siagian / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Polda Sumut Gelar Operasi Katarak Gratis Bersama PT. AR, Kabid Dokes: Dekatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Lanjut

Mahasiswa Minta Penegak Hukum Periksa Penyelenggara Bimtek di Medan, Diduga Menyalahi Aturan dan Mark Up Anggaran

Baca Juga

Indonesia Peringkat Dua Dunia Konsumsi Mi Instan Secara Global
Ragam

Indonesia Peringkat Dua Dunia Konsumsi Mi Instan Secara Global

30 Agustus 2026
Temu Kangen Eks Deppen Sumut: Jaga Semangat Api Anantakupa
Ragam

Temu Kangen Eks Deppen Sumut: Jaga Semangat Api Anantakupa

30 Agustus 2026
Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital
Ragam

Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital

26 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Dubes Belgia
Ragam

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Dubes Belgia

25 Agustus 2026
Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Dandenpom I/5
Ragam

Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Dandenpom I/5

25 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh
Peristiwa

Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh

24 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In