Toba l galasibot.co.id
Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait adanya peredaran gelap Narkotika, Satresnarkoba kembali berhasil amankan seorang pemakai narkoba jenis sabu Syahrizal als Ijal (42) Dusun II, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (12/1/23).
AKP Sastrawan Tarigan SH, MH menjelaskan , penangkapan dilaksanakan atas dasar pengaduan masyarakat (Dumas ) terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dalam rangka pengungkapan kasus narkoba, tentang adanya peredaran gelap narkoba di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Dari kegiatan Gerbek Kampung Narkoba (GKN) ini telah berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Berikut barang bukti :
– 1(satu) paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram.
– 1(satu) bungkus plastik klip kosong.
– 1(satu) kota bungkus rokok Surya
– 1( satu) unit Handphon merk Nokia warna hitam.
Yang disita dari penguasaan Syahrizal alias Ijal. Kemudian dari hasil test urine menggunakan alat tes merk EGENS terhadap pelaku positif mengandung metapitamine (narkotika jenis sabu-sabu), dan pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya terhadap pelaku di bawah ke sat res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)
Penulis: R.Siagian / Editor: Pangihutan Sinaga











