• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Peradilan yang “Diperkosa Uang”: Ketika Hakim-Panitera dan Advokat Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyar

Redaksi Galasibot.co.id
15 April 2025
/ Opini
0 0
0
Peradilan yang “Diperkosa Uang”: Ketika Hakim-Panitera dan Advokat Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyar
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

8 Langkah Wartawan Membuat Konten Berita di Tengah Disinformasi dan Persaingan Traffic: Jurnalisme Berkualitas Menjadi Pembeda

Delapan Alasan ILAJ, Mengapa Penyidik Perlu Mengkaji Objektif Perkara Febrie Adriansyah

Tragedi Grand Polonia Medan dan Alarm Keselamatan Kawasan Elite

 

Sabtu malam yang seharusnya tenang di Kejaksaan Agung berubah menjadi panggung memalukan bagi wajah peradilan Indonesia. Dalam senyap malam, satu per satu mereka keluar dari ruang pemeriksaan. Wajah-wajah murung, tangan diborgol, dan topi serta masker menjadi pelindung dari tatapan tajam publik. Di balik semua itu, ada satu kenyataan yang tak bisa ditutupi: keadilan kembali diperdagangkan.

Di antara mereka, tampak sosok yang dulu disapa “Yang Mulia” — Muhammad Arif Nuryanta, seorang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Malam itu, gelar kehormatan itu sirna. Yang tersisa hanyalah seorang tersangka korupsi yang harus mengenakan rompi tahanan merah muda dan diborgol seperti para terdakwa yang dulu ia vonis.

Tak sendiri, Arif digiring bersama dua advokat: Marcella Santoso dan Ariyanto. Mereka bukan sekadar pendamping hukum, tapi kini berperan sebagai perantara uang suap. Bersama mereka juga ditahan seorang panitera muda, Wahyu Gunawan — orang kepercayaan Arif, yang menjadi perantara kotor dalam skema jual beli hukum ini.

Apa yang mereka lakukan?

Mereka menyusun sebuah skenario busuk demi membebaskan tiga raksasa perusahaan sawit: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Perusahaan-perusahaan itu sebelumnya terseret dalam skandal ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan negara. Tapi, dengan uang sebesar Rp 60 miliar, hukum pun bisa dibelokkan. Uang itu mengalir lewat Wahyu Gunawan, diterima Arif, lalu menghasilkan sebuah putusan yang melecehkan nurani: *onslag*, lepas dari segala tuntutan pidana.

Ini bukan hanya soal suap. Ini adalah pembunuhan terhadap integritas. Ini adalah pelanggaran brutal terhadap kepercayaan publik pada pengadilan, lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Lebih ironis lagi, suap ini tak terjadi di ruang gelap dan tersembunyi. Ia dirancang dengan penuh perhitungan, seolah telah menjadi praktik lazim dalam ruang-ruang sidang di negeri ini. Hakim dan advokat — dua profesi yang seharusnya menjaga marwah hukum — justru menjadi dalang dalam permainan kotor ini.

Kejaksaan Agung bertindak cepat, menahan keempatnya selama 20 hari ke depan. Tapi publik tahu, ini baru permukaan. Skandal seperti ini sering kali menyimpan lapisan-lapisan konspirasi yang lebih dalam. Berapa banyak putusan lain yang telah dibeli? Berapa banyak hakim yang masih memakai jubah namun nuraninya telah ditanggalkan?

Kita sedang menghadapi virus yang menggerogoti inti peradaban hukum kita — virus yang bernama korupsi peradilan. Dan lebih menyakitkan, virus ini sudah menjalar ke ruang-ruang yang paling sakral dalam sistem hukum kita. Ketika hukum tak lagi jadi tempat mencari keadilan, ke mana lagi rakyat harus mengadu?.(*)

Tags: Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyardilan yang Diperkosa Uang
SendShareTweet
Kembali

Bupati Simalungun Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Demi Pelayanan Maksimal

Lanjut

Halalbihalal SMAN 2 Medan Dihadiri Wali Kota Rico Waas, Suasana Penuh Keakraban dan Nostalgia

Baca Juga

8 Langkah Wartawan Membuat Konten Berita di Tengah Disinformasi dan Persaingan Traffic: Jurnalisme Berkualitas Menjadi Pembeda
Opini

8 Langkah Wartawan Membuat Konten Berita di Tengah Disinformasi dan Persaingan Traffic: Jurnalisme Berkualitas Menjadi Pembeda

3 Agustus 2026
Delapan Alasan ILAJ, Mengapa Penyidik Perlu Mengkaji Objektif Perkara Febrie Adriansyah
Opini

Delapan Alasan ILAJ, Mengapa Penyidik Perlu Mengkaji Objektif Perkara Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Tragedi Grand Polonia Medan dan Alarm Keselamatan Kawasan Elite
Opini

Tragedi Grand Polonia Medan dan Alarm Keselamatan Kawasan Elite

21 Juli 2026
Digital Political Mapping: Saat Identitas Bertarung di Ruang Digital dan Habonaron Menjadi Kompas
Opini

Digital Political Mapping: Saat Identitas Bertarung di Ruang Digital dan Habonaron Menjadi Kompas

18 Juli 2026
Dari Ruang Redaksi Menuju Gerakan Ekonomi: Ikhtiar Koperasi Pers Indonesia Membina Kesejahteraan
Opini

Dari Ruang Redaksi Menuju Gerakan Ekonomi: Ikhtiar Koperasi Pers Indonesia Membina Kesejahteraan

9 Juli 2026
Dugaan Mega Korupsi BGN: Saat Program Makan Bergizi Terjebak dalam Politik Relasi
Opini

Dugaan Mega Korupsi BGN: Saat Program Makan Bergizi Terjebak dalam Politik Relasi

5 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Difavoritkan Melaju ke Final, Inggris serta Spanyol Siap Beri Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolonel Inf Andrian Siregar Jabat Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Menggantikan  Kolonel Arh Dedik Ermanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In