• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 29, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Peradilan yang “Diperkosa Uang”: Ketika Hakim-Panitera dan Advokat Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyar

Redaksi Galasibot.co.id
15 April 2025
/ Opini
0 0
0
Peradilan yang “Diperkosa Uang”: Ketika Hakim-Panitera dan Advokat Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyar
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra

Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)

Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”

 

Sabtu malam yang seharusnya tenang di Kejaksaan Agung berubah menjadi panggung memalukan bagi wajah peradilan Indonesia. Dalam senyap malam, satu per satu mereka keluar dari ruang pemeriksaan. Wajah-wajah murung, tangan diborgol, dan topi serta masker menjadi pelindung dari tatapan tajam publik. Di balik semua itu, ada satu kenyataan yang tak bisa ditutupi: keadilan kembali diperdagangkan.

Di antara mereka, tampak sosok yang dulu disapa “Yang Mulia” — Muhammad Arif Nuryanta, seorang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Malam itu, gelar kehormatan itu sirna. Yang tersisa hanyalah seorang tersangka korupsi yang harus mengenakan rompi tahanan merah muda dan diborgol seperti para terdakwa yang dulu ia vonis.

Tak sendiri, Arif digiring bersama dua advokat: Marcella Santoso dan Ariyanto. Mereka bukan sekadar pendamping hukum, tapi kini berperan sebagai perantara uang suap. Bersama mereka juga ditahan seorang panitera muda, Wahyu Gunawan — orang kepercayaan Arif, yang menjadi perantara kotor dalam skema jual beli hukum ini.

Apa yang mereka lakukan?

Mereka menyusun sebuah skenario busuk demi membebaskan tiga raksasa perusahaan sawit: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Perusahaan-perusahaan itu sebelumnya terseret dalam skandal ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan negara. Tapi, dengan uang sebesar Rp 60 miliar, hukum pun bisa dibelokkan. Uang itu mengalir lewat Wahyu Gunawan, diterima Arif, lalu menghasilkan sebuah putusan yang melecehkan nurani: *onslag*, lepas dari segala tuntutan pidana.

Ini bukan hanya soal suap. Ini adalah pembunuhan terhadap integritas. Ini adalah pelanggaran brutal terhadap kepercayaan publik pada pengadilan, lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Lebih ironis lagi, suap ini tak terjadi di ruang gelap dan tersembunyi. Ia dirancang dengan penuh perhitungan, seolah telah menjadi praktik lazim dalam ruang-ruang sidang di negeri ini. Hakim dan advokat — dua profesi yang seharusnya menjaga marwah hukum — justru menjadi dalang dalam permainan kotor ini.

Kejaksaan Agung bertindak cepat, menahan keempatnya selama 20 hari ke depan. Tapi publik tahu, ini baru permukaan. Skandal seperti ini sering kali menyimpan lapisan-lapisan konspirasi yang lebih dalam. Berapa banyak putusan lain yang telah dibeli? Berapa banyak hakim yang masih memakai jubah namun nuraninya telah ditanggalkan?

Kita sedang menghadapi virus yang menggerogoti inti peradaban hukum kita — virus yang bernama korupsi peradilan. Dan lebih menyakitkan, virus ini sudah menjalar ke ruang-ruang yang paling sakral dalam sistem hukum kita. Ketika hukum tak lagi jadi tempat mencari keadilan, ke mana lagi rakyat harus mengadu?.(*)

Tags: Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyardilan yang Diperkosa Uang
SendShareTweet
Kembali

Bupati Simalungun Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Demi Pelayanan Maksimal

Lanjut

Halalbihalal SMAN 2 Medan Dihadiri Wali Kota Rico Waas, Suasana Penuh Keakraban dan Nostalgia

Baca Juga

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra
Ekonomi

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra

24 September 2026
Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)
Budaya

Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)

20 September 2026
Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”
Opini

Menagih Kedaulatan Manusia di Balik Megahnya Anggaran dan Paradoks “Kurikulum Robotik”

17 September 2026
Menyalakan Nalar, Merawat Realitas: Meneguhkan Kembali Pilar Perjuangan PMKRI di Kampus dan Masyarakat
Opini

Menyalakan Nalar, Merawat Realitas: Meneguhkan Kembali Pilar Perjuangan PMKRI di Kampus dan Masyarakat

14 September 2026
Opini

10 September 2026
Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi
Hukum

Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In