• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Peradilan yang “Diperkosa Uang”: Ketika Hakim-Panitera dan Advokat Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyar

Redaksi Galasibot.co.id
15 April 2025
/ Opini
0 0
0
Peradilan yang “Diperkosa Uang”: Ketika Hakim-Panitera dan Advokat Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyar
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Peredaran Narkoba di Simalungun Diungkap, Tokoh Pemuda Desak Polisi Tangkap Bandar Besar

Low Tourism Danau Toba Jadi Pilihan Strategis Keberlanjutan Kawasan Wisata Unggulan Nasional

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi

 

Sabtu malam yang seharusnya tenang di Kejaksaan Agung berubah menjadi panggung memalukan bagi wajah peradilan Indonesia. Dalam senyap malam, satu per satu mereka keluar dari ruang pemeriksaan. Wajah-wajah murung, tangan diborgol, dan topi serta masker menjadi pelindung dari tatapan tajam publik. Di balik semua itu, ada satu kenyataan yang tak bisa ditutupi: keadilan kembali diperdagangkan.

Di antara mereka, tampak sosok yang dulu disapa “Yang Mulia” — Muhammad Arif Nuryanta, seorang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Malam itu, gelar kehormatan itu sirna. Yang tersisa hanyalah seorang tersangka korupsi yang harus mengenakan rompi tahanan merah muda dan diborgol seperti para terdakwa yang dulu ia vonis.

Tak sendiri, Arif digiring bersama dua advokat: Marcella Santoso dan Ariyanto. Mereka bukan sekadar pendamping hukum, tapi kini berperan sebagai perantara uang suap. Bersama mereka juga ditahan seorang panitera muda, Wahyu Gunawan — orang kepercayaan Arif, yang menjadi perantara kotor dalam skema jual beli hukum ini.

Apa yang mereka lakukan?

Mereka menyusun sebuah skenario busuk demi membebaskan tiga raksasa perusahaan sawit: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Perusahaan-perusahaan itu sebelumnya terseret dalam skandal ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan negara. Tapi, dengan uang sebesar Rp 60 miliar, hukum pun bisa dibelokkan. Uang itu mengalir lewat Wahyu Gunawan, diterima Arif, lalu menghasilkan sebuah putusan yang melecehkan nurani: *onslag*, lepas dari segala tuntutan pidana.

Ini bukan hanya soal suap. Ini adalah pembunuhan terhadap integritas. Ini adalah pelanggaran brutal terhadap kepercayaan publik pada pengadilan, lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Lebih ironis lagi, suap ini tak terjadi di ruang gelap dan tersembunyi. Ia dirancang dengan penuh perhitungan, seolah telah menjadi praktik lazim dalam ruang-ruang sidang di negeri ini. Hakim dan advokat — dua profesi yang seharusnya menjaga marwah hukum — justru menjadi dalang dalam permainan kotor ini.

Kejaksaan Agung bertindak cepat, menahan keempatnya selama 20 hari ke depan. Tapi publik tahu, ini baru permukaan. Skandal seperti ini sering kali menyimpan lapisan-lapisan konspirasi yang lebih dalam. Berapa banyak putusan lain yang telah dibeli? Berapa banyak hakim yang masih memakai jubah namun nuraninya telah ditanggalkan?

Kita sedang menghadapi virus yang menggerogoti inti peradaban hukum kita — virus yang bernama korupsi peradilan. Dan lebih menyakitkan, virus ini sudah menjalar ke ruang-ruang yang paling sakral dalam sistem hukum kita. Ketika hukum tak lagi jadi tempat mencari keadilan, ke mana lagi rakyat harus mengadu?.(*)

Tags: Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyardilan yang Diperkosa Uang
SendShareTweet
Kembali

Bupati Simalungun Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Demi Pelayanan Maksimal

Lanjut

Halalbihalal SMAN 2 Medan Dihadiri Wali Kota Rico Waas, Suasana Penuh Keakraban dan Nostalgia

Baca Juga

Peredaran Narkoba di Simalungun Diungkap, Tokoh Pemuda Desak Polisi Tangkap Bandar Besar
Opini

Peredaran Narkoba di Simalungun Diungkap, Tokoh Pemuda Desak Polisi Tangkap Bandar Besar

25 April 2026
Low Tourism Danau Toba Jadi Pilihan Strategis Keberlanjutan Kawasan Wisata Unggulan Nasional
Opini

Low Tourism Danau Toba Jadi Pilihan Strategis Keberlanjutan Kawasan Wisata Unggulan Nasional

23 April 2026
Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi
Opini

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi

19 April 2026
Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar
Opini

Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

10 April 2026
BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun
Opini

BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

4 April 2026
Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak
Opini

Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

2 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In