• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Peradilan yang “Diperkosa Uang”: Ketika Hakim-Panitera dan Advokat Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyar

Redaksi Galasibot.co.id
15 April 2025
/ Opini
0 0
0
Peradilan yang “Diperkosa Uang”: Ketika Hakim-Panitera dan Advokat Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyar
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan

 

Sabtu malam yang seharusnya tenang di Kejaksaan Agung berubah menjadi panggung memalukan bagi wajah peradilan Indonesia. Dalam senyap malam, satu per satu mereka keluar dari ruang pemeriksaan. Wajah-wajah murung, tangan diborgol, dan topi serta masker menjadi pelindung dari tatapan tajam publik. Di balik semua itu, ada satu kenyataan yang tak bisa ditutupi: keadilan kembali diperdagangkan.

Di antara mereka, tampak sosok yang dulu disapa “Yang Mulia” — Muhammad Arif Nuryanta, seorang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Malam itu, gelar kehormatan itu sirna. Yang tersisa hanyalah seorang tersangka korupsi yang harus mengenakan rompi tahanan merah muda dan diborgol seperti para terdakwa yang dulu ia vonis.

Tak sendiri, Arif digiring bersama dua advokat: Marcella Santoso dan Ariyanto. Mereka bukan sekadar pendamping hukum, tapi kini berperan sebagai perantara uang suap. Bersama mereka juga ditahan seorang panitera muda, Wahyu Gunawan — orang kepercayaan Arif, yang menjadi perantara kotor dalam skema jual beli hukum ini.

Apa yang mereka lakukan?

Mereka menyusun sebuah skenario busuk demi membebaskan tiga raksasa perusahaan sawit: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Perusahaan-perusahaan itu sebelumnya terseret dalam skandal ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan negara. Tapi, dengan uang sebesar Rp 60 miliar, hukum pun bisa dibelokkan. Uang itu mengalir lewat Wahyu Gunawan, diterima Arif, lalu menghasilkan sebuah putusan yang melecehkan nurani: *onslag*, lepas dari segala tuntutan pidana.

Ini bukan hanya soal suap. Ini adalah pembunuhan terhadap integritas. Ini adalah pelanggaran brutal terhadap kepercayaan publik pada pengadilan, lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Lebih ironis lagi, suap ini tak terjadi di ruang gelap dan tersembunyi. Ia dirancang dengan penuh perhitungan, seolah telah menjadi praktik lazim dalam ruang-ruang sidang di negeri ini. Hakim dan advokat — dua profesi yang seharusnya menjaga marwah hukum — justru menjadi dalang dalam permainan kotor ini.

Kejaksaan Agung bertindak cepat, menahan keempatnya selama 20 hari ke depan. Tapi publik tahu, ini baru permukaan. Skandal seperti ini sering kali menyimpan lapisan-lapisan konspirasi yang lebih dalam. Berapa banyak putusan lain yang telah dibeli? Berapa banyak hakim yang masih memakai jubah namun nuraninya telah ditanggalkan?

Kita sedang menghadapi virus yang menggerogoti inti peradaban hukum kita — virus yang bernama korupsi peradilan. Dan lebih menyakitkan, virus ini sudah menjalar ke ruang-ruang yang paling sakral dalam sistem hukum kita. Ketika hukum tak lagi jadi tempat mencari keadilan, ke mana lagi rakyat harus mengadu?.(*)

Tags: Berkonspirasi Membeli Putusan Rp 60 Miliyardilan yang Diperkosa Uang
SendShareTweet
Kembali

Bupati Simalungun Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Demi Pelayanan Maksimal

Lanjut

Halalbihalal SMAN 2 Medan Dihadiri Wali Kota Rico Waas, Suasana Penuh Keakraban dan Nostalgia

Baca Juga

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan
Opini

Menelusuri Lorong Kepemimpinan: Mengalirkan Pengaruh Melampaui Jabatan

13 Juni 2026
“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak
Opini

“Go and Sin No More” TPL: Sebuah Rekonstruksi Solusi atas Konflik Panjang di Tanah Batak

4 Juni 2026
Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan
Opini

Reformasi Parkir Medan: Menutup Kebocoran PAD dan Mewujudkan Smart City yang Berkeadilan

31 Mei 2026
ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS: Cara Paus Lawan Kebangkitan ‘Menara Babel’
Opini

ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS: Cara Paus Lawan Kebangkitan ‘Menara Babel’

26 Mei 2026
Blackout Sumbagut dan Alarm Rapuhnya Infrastruktur Energi Nasional
Opini

Blackout Sumbagut dan Alarm Rapuhnya Infrastruktur Energi Nasional

23 Mei 2026
Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut
Opini

Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut

12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI Purn MJP Hutagaol Nilai Peninjauan Moratorium Provinsi Tapanuli Langkah Strategis dalam Prabowonomics Summit 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In