Integritas Sekolah Diuji: Menyelaraskan Retorika Kejujuran dengan Transparansi Dana BOS di Sumut
Pendidikan karakter di sekolah seringkali menemui jalan terjal ketika realita di lapangan tidak sejalan dengan materi yang diajarkan di dalam kelas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru-baru ini melontarkan kritik tajam mengenai masih adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang justru terjadi di lingkungan sekolah.
Fenomena ini adalah contoh kontraproduktif yang nyata bagi siswa. Bagaimana mungkin anak didik diajarkan tentang nilai kejujuran jika lingkungan terdekat mereka (immediate environment) justru mempertontonkan tata kelola keuangan yang tidak amanah? Sekolah seharusnya menjadi model kehidupan yang bersih dan jauh dari praktik korupsi agar nilai-nilai integritas dapat meresap secara alami ke dalam karakter harian siswa.
Di Sumatera Utara, tantangan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang jujur ini dijawab dengan penguatan sistem administrasi. Dinas Pendidikan Pemprov Sumut melaporkan bahwa hingga Maret 2026, sebanyak 96% Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS digunakan sesuai peruntukan yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, menekankan bahwa penyusunan RKAS kini melibatkan komite sekolah dan warga satuan pendidikan sebagai bentuk transparansi. Digitalisasi melalui aplikasi kementerian juga diharapkan menjadi “pagar” agar tidak ada lagi celah bagi penyelewengan anggaran.
Namun, sistem digital saja tidak cukup. Seperti yang ditekankan Mendikdasmen, keberhasilan pendidikan antikorupsi membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga para pemangku kepentingan. Prioritas pembangunan pendidikan di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya harus mampu membuktikan bahwa Sumatera Utara tidak hanya unggul dalam pencairan dana, tetapi juga terdepan dalam kejujuran pengelolaan.
Kejujuran dalam mengerjakan soal di kelas harus berbanding lurus dengan kejujuran kepala sekolah dalam menyusun laporan keuangan. Tanpa sinergi ini, sekolah hanya akan menjadi pabrik kecerdasan yang keropos secara moral.(*)











