MEDAN | galasibot.co.id — Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 kembali menjadi ruang kritik dari kalangan aktivis mahasiswa terhadap lemahnya perlindungan negara terhadap kaum buruh.
Aktivis yang terinspirasi dari nilai perjuangan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Erik Manalu menilai kondisi buruh saat ini masih berada dalam ketidakpastian ekonomi. Mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan buruh berada dalam situasi “buah simalakama”—bertahan dengan upah rendah atau terpaksa mengundurkan diri karena tekanan ekonomi.
Menurutnya mengacu pada gagasan Soekarno tentang Marhaenisme, mahasiswa mengingatkan bahwa kaum buruh, tani, dan rakyat kecil merupakan fondasi utama ekonomi nasional. Sosok “Marhaen” yang ditemukan Soekarno pada 1920-an di Bandung menjadi simbol nyata bagaimana rakyat yang memiliki alat kerja sendiri tetap terjebak dalam kemiskinan akibat sistem ekonomi yang tidak adil.
“Situasi hari ini tidak jauh berbeda. Buruh bekerja, tetapi tidak memiliki kepastian kesejahteraan. Ini menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir,” ujar salah satu aktivis dalam pernyataannya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi pekerja di Bandara Sisingamangaraja XII, yang mengalami penurunan pendapatan akibat naiknya harga bahan bakar avtur dan menurunnya aktivitas penerbangan. Kondisi ini berdampak langsung pada pengurangan upah pekerja, bahkan mendorong sebagian buruh memilih mundur secara sukarela.
Menurut aktivis, pola ini berbahaya karena menjadi bentuk “PHK terselubung”. Perusahaan tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja secara formal, tetapi tekanan ekonomi memaksa buruh keluar dengan sendirinya.
“Ini yang kami sebut buah simalakama. Negara tidak boleh diam. Kalau tidak ada intervensi serius, buruh akan terus menjadi korban sistem,” tegas mereka.
Aktivis juga menyinggung langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang telah membentuk Satgas PHK. Namun, mereka menilai kebijakan tersebut harus diikuti dengan langkah konkret, khususnya dalam menjamin perlindungan upah dan keberlangsungan hidup pekerja.
Mahasiswa mendesak agar negara tidak hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif. Mereka menekankan bahwa roda ekonomi nasional sangat bergantung pada stabilitas dan kesejahteraan kaum buruh.
“Jika buruh tidak dilindungi, maka ekonomi akan rapuh. Negara harus memastikan upah layak, jaminan kerja, dan kepastian hidup,” pungkasnya.(*)











