Medan | galasibot.co.id
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Patria Sumatera Utara, sebagai wadah berhimpunnya alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), secara resmi menyikapi polemik pernyataan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengenai konsep “mati syahid” dalam kekristenan.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Patria Sumut, Ir. Soter Sitohang, didampingi Sekretaris Herbet Sinurat, S.H., M.M., dan anggota Wilfrid B. Sinaga, S.H., dalam diskusi yang berlangsung di Candu Kuphi, Jalan Amir Hamzah, Medan, Senin (13/4/2026).
Soter Sitohang menegaskan bahwa Patria Sumut merasa terpanggil untuk meluruskan perspektif yang berkembang. Hal ini selaras dengan semangat Pro Ecclesia et Patria (Demi Gereja dan Tanah Air) yang dihayati saat menjadi kader PMKRI, serta motto alumni Per Ecclesiam Pro Patria (Melalui Gereja untuk Tanah Air).
“Kami memandang perlunya pelurusan perspektif yang berbasis pada tiga benang merah perhimpunan: Kristianitas, Intelektualitas, dan Fraternitas,” ujar Soter.
1. Aspek Kristianitas: Martir Bukan Pembunuh
Patria Sumut menegaskan bahwa secara teologis, menyamakan konsep mati syahid dengan narasi “membunuh atau dibunuh” adalah kekeliruan besar. Dalam kekristenan, tidak dikenal konsep membunuh untuk mencapai kesucian.
“Pilar Kristianitas kami mengajarkan konsep Martir, yaitu mereka yang memberikan kesaksian iman hingga titik darah penghabisan dengan cara mempertahankan iman dalam damai, bukan melakukan kekerasan. Ajaran utama kami adalah kasih tanpa syarat dan anti-kekerasan,” tegasnya.
2. Aspek Intelektualitas: Urgensi Klarifikasi
Dari sisi intelektualitas, Patria menilai pernyataan tersebut lahir dari ketidakpahaman mendalam terhadap teologi Kristen. Herbet Sinurat menambahkan bahwa ruang klarifikasi bagi Bapak Jusuf Kalla sangat diperlukan agar persoalan ini tidak menjadi bola salju yang menyesatkan publik.
“Kami menegaskan Bapak JK tidak memahami teologi Kristen secara tepat dalam konteks ini. Penjelasan yang jernih diperlukan agar harmoni antarumat tetap terjaga di atas fondasi kebenaran,” jelas Soter.
3. Aspek Fraternitas: Pengampunan di Atas Jalur Hukum
Meski terjadi kekeliruan teologis, Patria Sumut berpendapat bahwa persoalan ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Berdasarkan semangat persaudaraan (fraternitas), mereka memilih jalan dialog.
“Membawa hal ini ke jalur hukum hanya akan memperlebar jarak antarkelompok. Kami berkomitmen memberikan maaf dan memilih jalan rekonsiliasi demi keutuhan bangsa,” ungkap Soter.
Kesimpulan: Mengutamakan Peradaban Kasih
Di akhir diskusi, DPD Patria Sumut mengajak seluruh alumni dan umat untuk tidak terprovokasi. Umat diminta tetap kritis secara intelektual dan teguh dalam iman, namun tetap lembut dalam persaudaraan.
“Semoga kita selalu hidup dengan mengutamakan peradaban kasih ekologis, demi kemuliaan Tuhan dan keutuhan bangsa Indonesia,” tutup Soter Sitohang.(*)











