JAKARTA I galasibot.co.id – Korban dugaan penganiayaan, Sulistia Tri Handayani, warga Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan laporan yang telah ia ajukan sejak 21 Januari 2026 di Polsek Duren Sawit.
Laporan dengan nomor LP.B/0061/I/2026/SPKT/Sek.DSW/Res.JT/PMJ tersebut hingga Senin (04/05/2026) sore disebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Sulistia melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya sehari sebelumnya, yakni pada 20 Januari 2026 di TPU Pondok Kelapa.
Dalam laporannya, Sulistia menyebut dirinya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial Kus Endang dan Rapli. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban sedang berada di sebuah warung di area pemakaman bersama rekan-rekannya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan nyeri di bagian mata kiri, kepala belakang, telinga kiri, serta bahu kiri. Setelah melapor, korban diminta oleh penyidik untuk melakukan visum di Rumah Sakit Harum Kalimalang.
Namun, Sulistia mengaku heran karena hasil visum baru diketahuinya setelah satu bulan. Ia juga menyampaikan belum menerima bukti fisik laporan resmi yang dibuatnya di kepolisian.
Selain itu, korban mengklaim telah memenuhi permintaan penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Meski demikian, ia menilai proses penanganan perkara berjalan lambat.
Sulistia juga mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang oleh oknum tertentu agar laporannya diproses lebih cepat. Ia mengaku keberatan karena merasa sebagai korban justru dibebani hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, penyidik Aipda Jendri Udanson menyatakan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut terlapor dan sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah memanggil terlapor dan saksi-saksi. Saat ini kami masih membutuhkan tambahan saksi untuk memperkuat berkas perkara, karena ada kendala pada salah satu saksi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil terlapor untuk pemeriksaan lanjutan setelah yang bersangkutan kembali dari luar daerah.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Duren Sawit belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat didatangi wartawan.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kecepatan penanganan laporan masyarakat oleh aparat penegak hukum, guna memberikan rasa keadilan bagi korban.











