BINJAI, galasibot.co.id – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat penegak hukum di Kota Binjai. Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kamis sore (30/04/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai, Ismail Pane, bersama Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry. Tim gabungan menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya melakukan penindakan, aparat juga membongkar gubuk atau barak yang diduga menjadi sarang narkoba guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui program Gerebek Sarang Narkoba dan P4GN demi mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini juga merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.(*)











