• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Peristiwa

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Agustus 2026
/ Peristiwa
0 0
0
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Dua Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Binjai | galasibot.co.id – Polres Binjai berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengusut tindak pidana yang menyita perhatian masyarakat.

Dalam konferensi pers di Aula Anindya Mapolres Binjai, Senin (10/8/2026), Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SH., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Unit Pidana Umum berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga

Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian Kamar Kos di Petisah Tengah

5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

Penemuan Bayi Berawal dari Laporan Kepala Lingkungan

Kasus ini bermula pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala Lingkungan, Muhammad Syarif, melaporkan penemuan jasad bayi laki-laki kepada Polsek Binjai Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muhammad Firdaus bersama tim menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan jasad bayi di dalam kantong plastik berwarna kuning. Bayi tersebut terbungkus kain panjang berwarna cokelat. Selain itu, plasenta masih melekat pada tubuh bayi.

Selanjutnya, petugas mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. Djoelham Binjai. Setelah itu, penyidik merujuk jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan forensik.

Penyelidikan Mengarah kepada Dua Terduga Pelaku

Tim Opsnal Satreskrim terus mengumpulkan keterangan saksi dan informasi masyarakat. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi tersebut.

Di sana, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara itu.

Tersangka pertama berinisial SS (55), seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan persalinan.

Sementara itu, tersangka kedua berinisial RD (31), seorang wiraswasta. Penyidik menduga RD membuang bayi ke lokasi penemuan. RD juga merupakan anak dari SS.

Keduanya kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti Menguatkan Penyidikan

Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, pakaian yang digunakan saat kejadian, tas pinggang, helm, sepasang sandal, kain panjang, kantong plastik, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Menurut Kapolres, seluruh barang bukti akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di persidangan.

Ancaman Hukuman Mencapai 15 Tahun Penjara

Kapolres Binjai menyatakan penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 subsider Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman dalam perkara tersebut mencapai 15 tahun penjara.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh fakta untuk memastikan peran masing-masing tersangka sesuai alat bukti yang diperoleh.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa Polres Binjai akan bertindak profesional dalam setiap penanganan perkara pidana.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui dugaan tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Binjai.(*)

Source: Penulis berita :Andi
Tags: #Hukum dan Kriminal Binjai#Kasus Pembuangan Bayi#Penemuan Bayi Binjai#Satreskrim Polres BinjaiPolres Binjai
SendShareTweet
Kembali

Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Sigunung Tertib Berlalu Lintas

Lanjut

Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

Baca Juga

Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku
News

Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

23 September 2026
Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian Kamar Kos di Petisah Tengah
News

Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian Kamar Kos di Petisah Tengah

20 September 2026
5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi
News

5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

15 September 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Grebek Kamar Kos Tempat Transit Sabu dan Ganja di Medan Petisah
News

Satres Narkoba Polrestabes Medan Grebek Kamar Kos Tempat Transit Sabu dan Ganja di Medan Petisah

13 September 2026
KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Enam Meninggal dan 130 Masih Dicari
Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Enam Meninggal dan 130 Masih Dicari

13 September 2026
Resahkan Warga, Residivis Enam Kali Ditangkap Polsek Medan Tuntungan
News

Resahkan Warga, Residivis Enam Kali Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In