• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Peristiwa

Polres Binjai Ringkus Pelaku Begal Sadis Pembacokan Pelajar, Positif Narkoba

Redaksi Galasibot.co.id
13 Mei 2026
/ Peristiwa
0 0
0
Polres Binjai Ringkus Pelaku Begal Sadis Pembacokan Pelajar, Positif Narkoba

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian dan Kasi Humas IPTU Azwir Hidayah saat memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus begal sadis terhadap pelajar di Mapolres Binjai.(Foto galaibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI I galasibot.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus aksi begal sadis yang sempat viral di media sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Binjai dan dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan warga.

Baca Juga

Polsek Medan Baru Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Sinergi Polres Karo dan BNNK Gerebek Tempat Transaksi Sabu di Kabanjahe, Satu Pengedar Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja dan 200 Gram Sabu di Batam, Empat Tersangka Ditangkap

“Kami Polres Binjai tidak pernah tinggal diam dalam menangani laporan masyarakat. Semua laporan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Mirzal Maulana.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Kelurahan Bandar Senembah. Saat itu korban berinisial YP baru saja mengantarkan orang tuanya bekerja menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Di tengah perjalanan, korban dipepet dua pria yang mengendarai sepeda motor dan langsung menghentikan laju kendaraan korban. Kedua pelaku yang diketahui berinisial MA (28) dan IM (20) kemudian mengancam korban menggunakan sebilah golok.

Meski diancam dengan senjata tajam, korban yang diketahui merupakan seorang pelajar sekaligus atlet karate berusaha melakukan perlawanan.

“Adik kita ini seorang atlet, dia melawan sehingga tidak menjadi korban pembacokan fatal, meski kedua tangannya terluka,” ujar Kapolres.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada kedua tangan dan harus menjalani perawatan intensif serta operasi di Rumah Sakit Djoelham Binjai.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/295/V/2026 tertanggal 11 Mei 2026, Tim Kobra Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Kurang dari 24 jam, tepatnya Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang.

Saat dilakukan penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu. Bahkan salah satu pelaku berinisial MA merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kriminal setelah bebas dari penjara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban, sebilah golok, serta handphone Redmi milik korban yang sempat dibuang pelaku ke dalam sumur.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 439 ayat 2 huruf C dan B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai langkah pencegahan dini.

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Binjai.

“Kami akan terus menempatkan personel di titik-titik rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut yakni Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, Kasi Humas IPTU Azwir Hidayah, serta orang tua korban, Erwin Syaputra.

 

Source: Penulis berita : Andi
Tags: #begal Binjai#kriminal Binjai#pelaku begal ditangkap#pembacokan pelajarPolres Binjai
SendShareTweet
Kembali

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Gabungan Camat dan Kepala Desa, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Lanjut

Puskesmas Pakkat Humbahas Jadi Lokus Program Transformasi Puskesmas Rawat Inap Plus Sumut Berkah

Baca Juga

Polsek Medan Baru Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Peristiwa

Polsek Medan Baru Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

26 Juni 2026
Sinergi Polres Karo dan BNNK Gerebek Tempat Transaksi Sabu di Kabanjahe, Satu Pengedar Ditangkap
Peristiwa

Sinergi Polres Karo dan BNNK Gerebek Tempat Transaksi Sabu di Kabanjahe, Satu Pengedar Ditangkap

25 Juni 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja dan 200 Gram Sabu di Batam, Empat Tersangka Ditangkap
Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja dan 200 Gram Sabu di Batam, Empat Tersangka Ditangkap

20 Juni 2026
Lebih dari Sekadar Menjaga: Komitmen Kapolrestabes Medan Menghadirkan ‘Rasa Aman’ di Tengah Masyarakat
Peristiwa

Lebih dari Sekadar Menjaga: Komitmen Kapolrestabes Medan Menghadirkan ‘Rasa Aman’ di Tengah Masyarakat

14 Juni 2026
Polres Binjai Amankan 28 Orang Kasus Narkoba
Peristiwa

Polres Binjai Amankan 28 Orang Kasus Narkoba

9 Juni 2026
Air Bersih PDAM Tirtanadi Cabang Labuhan Sering Kotor, Warga Desak Evaluasi Pimpinan
Peristiwa

Air Bersih PDAM Tirtanadi Cabang Labuhan Sering Kotor, Warga Desak Evaluasi Pimpinan

9 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In