• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Resahkan Warga, Residivis Enam Kali Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

Redaksi Galasibot.co.id
9 September 2026
/ News, Peristiwa
0 0
0
Resahkan Warga, Residivis Enam Kali Ditangkap Polsek Medan Tuntungan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

MEDAN — galasibot.co.id – Personel Polsek Medan Tuntungan menangkap Hm (32), seorang residivis yang telah enam kali masuk penjara. Petugas meringkus pelaku di persimpangan RS Jiwa, Simpang Simalingkar pada Selasa, 8 September 2026.
Penangkapan berawal dari laporan korban Agus Salim Siregar yang kehilangan dompet berisikan uang Rp1.500.000 dan KTP pada Selasa, 25 Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Adil Ginting memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ropii untuk memburu pelaku.
Lacak Rekam Jejak Kejahatan Pelaku
Tersangka Hm merupakan warga Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar. Catatan kepolisian menunjukkan pelaku sudah berulang kali keluar masuk penjara sejak tahun 2013.
Pelaku tercatat pernah terlibat kasus narkoba pada 2013. Selanjutnya, ia terlibat kasus pencurian berturut-turut pada 2015, 2020, dan 2022, serta kasus penggelapan pada 2023.
Aksi kejahatan pelaku setelah bebas dari penjara membuat warga sekitar merasa resah. Petugas bergerak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat yang terganggu oleh tindakan Himawan.
Apresiasi dari Kepala Lingkungan
Sejumlah kepala lingkungan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan residivis tersebut. Keberhasilan ini menambah catatan penanganan perkara Polsek Medan Tuntungan dalam satu bulan terakhir.
Sektor kepolisian ini berhasil menyelesaikan dua kasus besar yang meresahkan warga. Saat ini tersangka Himawan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Tuntungan untuk proses hukum berikutnya.
Tags: #BeritaKriminalMedan#HukumMedan#PencurianMedan#ResidivisDitangkapPolsekMedanTuntungan
SendShareTweet
Kembali

Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU

Lanjut

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak dan Launching E-Loket Pajak di Medan

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

25 Oktober 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan
Medan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

25 Oktober 2026
Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire
Nasional

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

25 Oktober 2026
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Budaya

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

25 Oktober 2026
Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota
Medan

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

25 Oktober 2026
Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027
Medan

Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027

25 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In