• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Peristiwa

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap Warga Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap di Batam

Redaksi Galasibot.co.id
7 Juli 2026
/ Peristiwa
0 0
0
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap Warga Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap di Batam

Petugas Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menunjukkan barang bukti dan dua tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga negara Malaysia dalam konferensi pers di Batam.

Share on FacebookShare on Twitter

Kepri | galasibot.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga negara Malaysia di Kota Batam.

Tim Opsnal Unit Respon Cepat (URC) Jatanras Subdit III bersama Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga

Curat Musholla Titi Panjang, Polisi Tangkap MDS

Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh

RDP Gakkum DPRD Sumut Soroti Penetapan Sopir Jadi Tersangka

Korban Diancam di Kamar Hotel

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Sabtu, 4 Juli 2026. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bertemu dengan salah seorang pelaku di sebuah kafe di Kota Batam. Selanjutnya, korban bersama pelaku menuju Hotel Aston Inn Gideon untuk mengambil koper miliknya. Setelah itu, keduanya berpindah ke Hotel The Hills di Kecamatan Batu Ampar. Korban melakukan proses check-in dan masuk ke kamar hotel. Tidak lama kemudian, salah seorang pelaku keluar sambil membawa kunci kamar korban. Beberapa saat berikutnya, pelaku kembali bersama seorang rekannya.

Korban Dipaksa Transfer Uang

Di dalam kamar hotel, kedua pelaku mengancam korban agar menyerahkan uang sebesar Rp2 juta. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Karena merasa terancam, korban mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Korban kemudian berusaha melarikan diri dari kamar hotel.

Namun, kedua pelaku memukul korban pada bagian hidung dan pelipis mata sebelah kiri. Pelaku kembali memaksa korban mentransfer uang sebesar Rp3 juta sebelum meninggalkan lokasi.

Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal URC Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bergerak melakukan penyelidikan.

Pada Minggu, 5 Juli 2026, petugas menangkap dua orang berinisial F.D.D. dan A.R. di dua lokasi berbeda di Kecamatan Batu Ampar. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti itu meliputi dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta sebuah topi.

Penyidikan Terus Berlanjut

Penyidik menetapkan F.D.D. dan A.R. sebagai tersangka setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.

Polda Kepri menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan dan warga negara asing yang berada di wilayah hukumnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam agar petugas segera menindaklanjutinya.(*)

Source: Penulis berita : Indralis
Tags: #Ditreskrimum Polda Kepri#Kasus Curas Batam#Polda Kepulauan Riau#Polsek Batu Ampar#Warga Malaysia
SendShareTweet
Kembali

Felicia Sihombing Tampil di Top 5 The Icon Indonesia, Keluarga Ajak Masyarakat Sumut Beri Dukungan

Lanjut

Bupati Humbahas Ikuti Rapat BNPB, Percepatan Bantuan Rumah Rusak Pasca Bencana Jadi Prioritas

Baca Juga

Curat Musholla Titi Panjang, Polisi Tangkap MDS
Peristiwa

Curat Musholla Titi Panjang, Polisi Tangkap MDS

24 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh
Peristiwa

Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh

24 Agustus 2026
RDP Gakkum DPRD Sumut Soroti Penetapan Sopir Jadi Tersangka
Peristiwa

RDP Gakkum DPRD Sumut Soroti Penetapan Sopir Jadi Tersangka

22 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja Usai Aksi Kejar-Kejaran
Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja Usai Aksi Kejar-Kejaran

21 Agustus 2026
Polrestabes Medan Kantongi Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia yang Tewaskan Tiga Orang
Peristiwa

Polrestabes Medan Kantongi Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia yang Tewaskan Tiga Orang

20 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, 4 Orang Ditangkap
Peristiwa

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, 4 Orang Ditangkap

19 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In