• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Peristiwa

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap Warga Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap di Batam

Redaksi Galasibot.co.id
7 Juli 2026
/ Peristiwa
0 0
0
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap Warga Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap di Batam

Petugas Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menunjukkan barang bukti dan dua tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga negara Malaysia dalam konferensi pers di Batam.

Share on FacebookShare on Twitter

Kepri | galasibot.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga negara Malaysia di Kota Batam.

Tim Opsnal Unit Respon Cepat (URC) Jatanras Subdit III bersama Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga

Polsek Medan Baru Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Sinergi Polres Karo dan BNNK Gerebek Tempat Transaksi Sabu di Kabanjahe, Satu Pengedar Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja dan 200 Gram Sabu di Batam, Empat Tersangka Ditangkap

Korban Diancam di Kamar Hotel

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Sabtu, 4 Juli 2026. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bertemu dengan salah seorang pelaku di sebuah kafe di Kota Batam. Selanjutnya, korban bersama pelaku menuju Hotel Aston Inn Gideon untuk mengambil koper miliknya. Setelah itu, keduanya berpindah ke Hotel The Hills di Kecamatan Batu Ampar. Korban melakukan proses check-in dan masuk ke kamar hotel. Tidak lama kemudian, salah seorang pelaku keluar sambil membawa kunci kamar korban. Beberapa saat berikutnya, pelaku kembali bersama seorang rekannya.

Korban Dipaksa Transfer Uang

Di dalam kamar hotel, kedua pelaku mengancam korban agar menyerahkan uang sebesar Rp2 juta. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Karena merasa terancam, korban mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Korban kemudian berusaha melarikan diri dari kamar hotel.

Namun, kedua pelaku memukul korban pada bagian hidung dan pelipis mata sebelah kiri. Pelaku kembali memaksa korban mentransfer uang sebesar Rp3 juta sebelum meninggalkan lokasi.

Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal URC Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bergerak melakukan penyelidikan.

Pada Minggu, 5 Juli 2026, petugas menangkap dua orang berinisial F.D.D. dan A.R. di dua lokasi berbeda di Kecamatan Batu Ampar. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti itu meliputi dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta sebuah topi.

Penyidikan Terus Berlanjut

Penyidik menetapkan F.D.D. dan A.R. sebagai tersangka setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.

Polda Kepri menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan dan warga negara asing yang berada di wilayah hukumnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam agar petugas segera menindaklanjutinya.(*)

Source: Penulis berita : Indralis
Tags: #Ditreskrimum Polda Kepri#Kasus Curas Batam#Polda Kepulauan Riau#Polsek Batu Ampar#Warga Malaysia
SendShareTweet
Kembali

Felicia Sihombing Tampil di Top 5 The Icon Indonesia, Keluarga Ajak Masyarakat Sumut Beri Dukungan

Lanjut

Bupati Humbahas Ikuti Rapat BNPB, Percepatan Bantuan Rumah Rusak Pasca Bencana Jadi Prioritas

Baca Juga

Polsek Medan Baru Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Peristiwa

Polsek Medan Baru Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

26 Juni 2026
Sinergi Polres Karo dan BNNK Gerebek Tempat Transaksi Sabu di Kabanjahe, Satu Pengedar Ditangkap
Peristiwa

Sinergi Polres Karo dan BNNK Gerebek Tempat Transaksi Sabu di Kabanjahe, Satu Pengedar Ditangkap

25 Juni 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja dan 200 Gram Sabu di Batam, Empat Tersangka Ditangkap
Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja dan 200 Gram Sabu di Batam, Empat Tersangka Ditangkap

20 Juni 2026
Lebih dari Sekadar Menjaga: Komitmen Kapolrestabes Medan Menghadirkan ‘Rasa Aman’ di Tengah Masyarakat
Peristiwa

Lebih dari Sekadar Menjaga: Komitmen Kapolrestabes Medan Menghadirkan ‘Rasa Aman’ di Tengah Masyarakat

14 Juni 2026
Polres Binjai Amankan 28 Orang Kasus Narkoba
Peristiwa

Polres Binjai Amankan 28 Orang Kasus Narkoba

9 Juni 2026
Air Bersih PDAM Tirtanadi Cabang Labuhan Sering Kotor, Warga Desak Evaluasi Pimpinan
Peristiwa

Air Bersih PDAM Tirtanadi Cabang Labuhan Sering Kotor, Warga Desak Evaluasi Pimpinan

9 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In