LANGKAT, galasibot.co.id – Modus berpura-pura berburu burung digunakan dua pria untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Langkat. Namun, aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah jajaran kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kapolsek Babalan, Eben H. Tarigan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor milik Legiman (49), warga Dusun IX Suka Damai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun I Lokasi Desa Telaga Said. Usai menerima laporan, personel Polsek Babalan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif dengan menghimpun informasi dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial S (40) dan AG (40). Keduanya diketahui kerap berada di lokasi dengan modus berpura-pura berburu burung menggunakan senapan angin guna mengelabui warga sekitar.
“Berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu bilah parang, satu set kunci T, serta beberapa anak kunci palsu yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di sebuah bengkel di Dusun IV Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama tim langsung bergerak ke lokasi untuk pengembangan. Hasilnya, petugas tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban, tetapi juga mengamankan lima unit kendaraan lainnya yang diduga hasil tindak pidana serupa.
Dengan demikian, total enam unit kendaraan berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babalan guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran kepemilikan kendaraan lain serta kemungkinan adanya jaringan pelaku yang lebih luas.(*)











