• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

Redaksi Galasibot.co.id
10 April 2026
/ Opini
0 0
0
Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran Jusuf Kalla (JK) di Bareskrim Polri pada Rabu (8/4) bukan sekadar drama politik biasa. Laporan sang Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 terhadap Rismon Hasiholan Sianipar menandai babak baru dalam pertarungan antara fakta material dan “hiperealitas” digital di Indonesia.

Kasus ini bermula dari tuduhan serius: JK dituding menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo Cs untuk menggulirkan isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Bagi JK, ini bukan sekadar beda pendapat, melainkan penghinaan terhadap martabat seorang negarawan yang pernah mendampingi Jokowi selama lima tahun.

Baca Juga

Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

156 Juta Pengguna Medsos Indonesia: Saatnya Menata Kembali Etika Bermedia Sosial

Rekonstruksi Tekstual: Menakar Fakta dan Varian Ungkapan Parhatian Sibola Timbang vs So Ra Monggal

Simulakrum di Ruang Siber
Secara filosofis, apa yang terjadi dalam pusaran kasus ini adalah bentuk nyata dari teori Simulakrum Jean Baudrillard. Narasi pendanaan tersebut telah menjadi “salinan tanpa aslinya.” Publik tidak lagi peduli apakah transfer uang itu benar-benar ada di dunia nyata; narasi yang disebar di YouTube telah menjadi kebenaran mandiri yang dikonsumsi masif.

Upaya JK menempuh jalur hukum adalah langkah paksa untuk menarik kembali simulasi liar tersebut ke dalam tatanan realitas material. JK ingin menegaskan bahwa di balik layar monitor, ada nama baik yang hancur dan waktu yang terbuang sia-sia.

AI: Tameng atau Senjata?
Hal yang paling menarik dari kasus ini adalah respons Rismon yang berdalih bahwa video tersebut merupakan produk AI (Artificial Intelligence). Di sinilah hiperealitas bekerja—ketika teknologi digunakan untuk menghapus jejak subjek hukum.

Namun, secara yuridis, dalih “ini buatan AI” adalah pembelaan yang rapuh. Hukum Indonesia menganut prinsip The Man Behind the Tool. AI tidak bisa dipenjara, namun manusia yang memerintahkannya atau yang dengan sengaja menyebarkan konten manipulatif tersebut tetap memegang tanggung jawab pidana. Jika Rismon sengaja memproduksi atau mendistribusikan konten tersebut untuk menyerang kehormatan JK, maka jeratan UU ITE sudah menanti.

Dampak Sosial yang Nyata
JK benar ketika mengatakan polemik ini merugikan bangsa. Perdebatan ijazah yang berlarut-larut, ditambah bumbu fitnah pendanaan, telah menciptakan perpecahan yang menghabiskan energi nasional. Biaya hukum yang mahal dan hilangnya waktu produktif para tokoh bangsa adalah kerugian riil yang tak bisa diganti hanya dengan kata “maaf” atau dalih “teknologi”.

Kini, bola panas ada di tangan tim Digital Forensik Polri. Mereka akan menelanjangi metadata dan jejak digital untuk membuktikan apakah “kecerdasan buatan” tersebut adalah bentuk ketidaksengajaan, atau justru senjata yang dirancang untuk membunuh karakter seorang tokoh nasional.

Pada akhirnya, ruang pengadilan harus menjadi tempat di mana hiperealitas digital tunduk pada fakta material. Karena jika setiap fitnah bisa lolos hanya dengan menyalahkan algoritma, maka martabat manusia di era digital berada dalam ancaman serius.(*)

 

Tags: #FitnahDana5Miliar#HoaksIjazahJokowi#KasusUUITEJusufKalla#LaporanJKBareskrim#RismonSianiparJK
SendShareTweet
Kembali

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Sumut Resmikan Empat SPPG di Polres Karo

Lanjut

BPODT Dinilai Kehilangan Taji, Desakan Kembalikan Fungsi Koordinasi Sesuai Perpres 49/2016 Menguat

Baca Juga

Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset
Opini

Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

1 September 2026
156 Juta Pengguna Medsos Indonesia: Saatnya Menata Kembali Etika Bermedia Sosial
Opini

156 Juta Pengguna Medsos Indonesia: Saatnya Menata Kembali Etika Bermedia Sosial

29 Agustus 2026
Rekonstruksi Tekstual: Menakar Fakta dan Varian Ungkapan Parhatian Sibola Timbang vs So Ra Monggal
Opini

Rekonstruksi Tekstual: Menakar Fakta dan Varian Ungkapan Parhatian Sibola Timbang vs So Ra Monggal

27 Agustus 2026
Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB
Opini

Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

25 Agustus 2026
Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah
Opini

Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

24 Agustus 2026
Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan
Opini

Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In