• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

Redaksi Galasibot.co.id
10 April 2026
/ Opini
0 0
0
Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran Jusuf Kalla (JK) di Bareskrim Polri pada Rabu (8/4) bukan sekadar drama politik biasa. Laporan sang Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 terhadap Rismon Hasiholan Sianipar menandai babak baru dalam pertarungan antara fakta material dan “hiperealitas” digital di Indonesia.

Kasus ini bermula dari tuduhan serius: JK dituding menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo Cs untuk menggulirkan isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Bagi JK, ini bukan sekadar beda pendapat, melainkan penghinaan terhadap martabat seorang negarawan yang pernah mendampingi Jokowi selama lima tahun.

Baca Juga

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat

Darurat “Vape Getar” dan Lingkaran Setan Narkotika: Menakar Ancaman Nyata Demografi Sumatera Utara

Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

Simulakrum di Ruang Siber
Secara filosofis, apa yang terjadi dalam pusaran kasus ini adalah bentuk nyata dari teori Simulakrum Jean Baudrillard. Narasi pendanaan tersebut telah menjadi “salinan tanpa aslinya.” Publik tidak lagi peduli apakah transfer uang itu benar-benar ada di dunia nyata; narasi yang disebar di YouTube telah menjadi kebenaran mandiri yang dikonsumsi masif.

Upaya JK menempuh jalur hukum adalah langkah paksa untuk menarik kembali simulasi liar tersebut ke dalam tatanan realitas material. JK ingin menegaskan bahwa di balik layar monitor, ada nama baik yang hancur dan waktu yang terbuang sia-sia.

AI: Tameng atau Senjata?
Hal yang paling menarik dari kasus ini adalah respons Rismon yang berdalih bahwa video tersebut merupakan produk AI (Artificial Intelligence). Di sinilah hiperealitas bekerja—ketika teknologi digunakan untuk menghapus jejak subjek hukum.

Namun, secara yuridis, dalih “ini buatan AI” adalah pembelaan yang rapuh. Hukum Indonesia menganut prinsip The Man Behind the Tool. AI tidak bisa dipenjara, namun manusia yang memerintahkannya atau yang dengan sengaja menyebarkan konten manipulatif tersebut tetap memegang tanggung jawab pidana. Jika Rismon sengaja memproduksi atau mendistribusikan konten tersebut untuk menyerang kehormatan JK, maka jeratan UU ITE sudah menanti.

Dampak Sosial yang Nyata
JK benar ketika mengatakan polemik ini merugikan bangsa. Perdebatan ijazah yang berlarut-larut, ditambah bumbu fitnah pendanaan, telah menciptakan perpecahan yang menghabiskan energi nasional. Biaya hukum yang mahal dan hilangnya waktu produktif para tokoh bangsa adalah kerugian riil yang tak bisa diganti hanya dengan kata “maaf” atau dalih “teknologi”.

Kini, bola panas ada di tangan tim Digital Forensik Polri. Mereka akan menelanjangi metadata dan jejak digital untuk membuktikan apakah “kecerdasan buatan” tersebut adalah bentuk ketidaksengajaan, atau justru senjata yang dirancang untuk membunuh karakter seorang tokoh nasional.

Pada akhirnya, ruang pengadilan harus menjadi tempat di mana hiperealitas digital tunduk pada fakta material. Karena jika setiap fitnah bisa lolos hanya dengan menyalahkan algoritma, maka martabat manusia di era digital berada dalam ancaman serius.(*)

 

Tags: #FitnahDana5Miliar#HoaksIjazahJokowi#KasusUUITEJusufKalla#LaporanJKBareskrim#RismonSianiparJK
SendShareTweet
Kembali

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Sumut Resmikan Empat SPPG di Polres Karo

Lanjut

BPODT Dinilai Kehilangan Taji, Desakan Kembalikan Fungsi Koordinasi Sesuai Perpres 49/2016 Menguat

Baca Juga

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat
News

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Merah Ekonomi & Realitas Rakyat

21 Oktober 2026
Darurat “Vape Getar” dan Lingkaran Setan Narkotika: Menakar Ancaman Nyata Demografi Sumatera Utara
News

Darurat “Vape Getar” dan Lingkaran Setan Narkotika: Menakar Ancaman Nyata Demografi Sumatera Utara

11 Oktober 2026
Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026
Opini

Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

10 Oktober 2026
Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra
Ekonomi

Dari Jantung Medan untuk Indonesia: Menelisik Ketahanan Finansial dan Layanan Unggulan di Usia 70 Tahun Asuransi Astra

24 September 2026
Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)
Budaya

Galasibot dan Palti Raja : Menata Masa Depan PPTSB melalui Kepemimpinan, Program, dan Regenerasi (Refleksi Menjelang Mubes XVI PPTSB Tahun 2026)

20 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In