IRONI DI BALIK TEROMPET HARI PENDIDIKAN: Ketika Negara Merayakan, Pendidikan Terabaikan
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini seolah serempak mengumandangkan puja-puji bagi pendidikan. Upacara digelar, pidato dibacakan, dan linimasa media sosial dibanjiri narasi optimisme. Nama Ki Hajar Dewantara kembali dielu-elukan sebagai simbol dedikasi terhadap masa depan bangsa.
Namun di balik riuhnya seremoni itu, ada pertanyaan yang tidak boleh dihindari: apakah pendidikan Indonesia benar-benar sedang baik-baik saja?
Jawabannya pahit—tidak.
Di daerah, sekolah masih berjuang dengan keterbatasan fasilitas. Akses teknologi belum merata, ruang kelas tak layak, dan kekurangan tenaga pendidik menjadi kenyataan sehari-hari. Sementara di kota, pendidikan melesat cepat, menghadirkan standar tinggi yang tak semua mampu menjangkaunya. Ketimpangan ini bukan lagi sekadar statistik—ia telah menjadi jurang sosial yang nyata.
Lebih jauh, pendidikan tinggi kini bergerak ke arah yang mengkhawatirkan. Biaya kuliah terus meningkat, menjauhkan akses dari kelompok ekonomi bawah. Pendidikan yang semestinya menjadi hak, perlahan berubah menjadi privilese. Di sisi lain, lulusan terus bertambah, tetapi tidak diimbangi dengan kesiapan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Akibatnya, ijazah kehilangan daya tawarnya.
Ironi semakin terasa ketika kita berbicara tentang nasib guru. Ratusan ribu guru honorer masih hidup dalam ketidakpastian. Mereka mengabdi tanpa jaminan kesejahteraan yang layak. Honor minim, perlindungan lemah, dan masa depan yang kabur. Negara seolah lupa bahwa kualitas pendidikan tidak mungkin melampaui kualitas guru yang dipinggirkan.
Di tengah situasi itu, kurikulum terus berganti. Setiap pergantian rezim, lahir kebijakan baru—tanpa fondasi riset yang kuat dan kesiapan implementasi di lapangan. Guru dipaksa beradaptasi cepat, pelatihan terbatas, dan murid menjadi korban eksperimen kebijakan. Proses belajar kehilangan makna, berubah menjadi rutinitas administratif: datang, duduk, mencatat, pulang—tanpa daya kritis, tanpa arah.
Puncak ironi terletak pada anggaran pendidikan. Pemerintah mengklaim telah memenuhi amanat konstitusi: 20% APBN untuk pendidikan. Namun realitasnya patut dipertanyakan. Anggaran tersebut kerap “diperluas” dengan memasukkan program lintas sektor, sehingga substansi pendidikan justru tereduksi. Ini bukan sekadar soal angka—ini soal komitmen dan kejujuran negara.
Pendidikan bukan hanya ruang kelas. Ia adalah fondasi peradaban. Ia menentukan kualitas manusia, arah bangsa, dan masa depan Indonesia.
Sebagai representasi suara kritis mahasiswa, Bidang Penelitian dan Pengembangan DPD GMNI Sumatera Utara menyampaikan sikap tegas:
- Kembalikan 20% APBN untuk pendidikan murni, bukan manipulasi administratif dengan memasukkan program di luar sektor pendidikan.
- Selesaikan persoalan guru honorer secara sistemik dan manusiawi, bukan sekadar insentif yang jauh dari kata layak.
- Hentikan eksperimen kurikulum tanpa basis riset, lakukan evaluasi menyeluruh sebelum reformasi.
- Hormati dan jalankan putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk jika gugatan terkait APBN 2026 dikabulkan—tanpa kompromi.
Pendidikan sejati tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Ia hidup di ruang sidang, di jalanan demonstrasi, dalam tulisan-tulisan kritis, dan dalam keberanian untuk berkata: ini tidak benar, dan kami tidak akan diam.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026.
Sudah saatnya kita berhenti sekadar merayakan—dan mulai membenahi.(*)











