Samosir I galasibot.co.id
Istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jeni Simorangkir berharap kebenaran dan keadilan atas penyebab kematian suaminya bisa terungkap. Hal itu terungkap saat istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jeni Simorangkir bersama keluargannya mendatangi Mapolres Samosir, Selasa (14/3/2023).
Dengan mengenakan pakaian hitam-hitam terlihat menangis tersedu-sedu mengatakan pihaknya tak yakin suaminya mati bunuh diri.
Jeni dengan berurai air mata mengatakan, tanggal 3 Februari lalu suami saya berangkat kerja seperti biasanya, kemudian tanggal 6 Februari saya mendapat kabar suami saya sudah meninggal, ujarnya.
Kekecewaan keluarga juga terlihat setelah pihak kepolisian memaparkan hasil autopsi bahwa penyebab kematian anggota Polres Samosir itu, adalah bunuh diri.
Disebutkan almarhum Arfan Saragih adalah anggota Polisi di Polres Samosir bertugas di Kantor Kantor Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara di Pangururan, Kabupaten Samosir. Tetapi pada Januari 2023 Arfan dipindahkan dari Samsat ke Bagian Sabhara Polres Samosir.
Kematian Arfan Saragih menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah dia mati dibunuh atau bunuh diri. Keluarga Alm. Arfan tidak yakin kalau Arfan bunuh diri.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan jajaran serta ahli forensik dari Polda Sumatera Utara, ketika menggelar konferensi pers, Selasa (14/3/23) di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan, memaparkan hasil otopsi penyebab kematian Arfan Saragih adalah bunuh diri.
Dalam konfrensi pers itu Polres Samosir mengundang keluarga almarhum Bripka.Arfan Saragih yang hadiri didampingi Kuasa Hukumnya, Dolin Siahaan, terlihat kecewa.
Jeni Simorangkir mengatakan bahwa sebelum suaminya ditemukan meninggal pernah menyerahkan uang sebesar Rp 750 juta terkait permasalahan pajak kendaraan di Samsat Pangururan. “Kita bahkan sudah menjual satu unit rumah tinggal yang berada di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir” ujarnya sedih.
Ia menambahkan, bersama almarhum suaminya sudah meminjam uang ke pihak bank dan sudah disetorkan ke pihak Samsat Pangururan.
Tampak Jeni yang masih trauma akibat kematian suaminya mengungkapkan, sampai sekarang belum mempercayai kematian suaminya. “Anak-anak juga masih mengganggap bahwa bapak masih hidup,” kata dia sedih.
Diterangkan juga, sebelum kematian Arfan Saragih, mereka berupaya meminjam uang sampai menjual rumah. “Tapi yang terjadi setelah uang terkumpul, justru suami saya ditemukan meninggal,” sebutnya lagi.
Kuasa Hukum keluarga almarhum Arfan Saragih, Dolin Siahaan, ketikan temu pers saat diberikan kesempatan oleh pihak Kepolisian, mempertanyakan jenis zat yang menyebabkan kematian.
Namun saat ditanyakan, zat yang menyebabkan kematian korban dipesan dari mana dan diberikan oleh pihak mana. Namun tidak mendapat jawaban yang pasti.
Sementara dalam konprensipers itu Kapolres Samosir, AKBP. Yogi Hardiman,mengatkan awalnya kematian Bripka Arfan Saragih diketahui secara tidak sengaja, dimana pada taggal 6 Februari lalu, ada Sat Res Narkoba sedang melakukan pengintaian karena ada informasi didapatkan dari masyarakat, adanya transakasi Narkoba di Simullop Keluarahan Siogung-ogung Kecamatan Pangururan.
Personil yang bertugas saat itu melihat sosok manusia dalam keadaan telungkup, selanjutnya personil yang bertugas mendekat untuk melihat lebih jeas. Ternyata yang dilihat itu adalah Bripka Arfan Saragih, kata Kapolres menerangkan.
Selanjutnya personil yang bertugas itu kembali ke Polres Samosir, dan saya bersama personil langsung ke lokasi ditemukannya Bripka Arfan Saragih, ujarnya.
Mengenai kematian Bripka Arfan Saragih yang tidak wajar, Kapolres mengatakan, penyedikan dan penyidikan dikerjakan secara sains dan sesuai dengan pasal 184 KUHAP serta sesuai SOP, kata Kapolres menjelaskan.(*)
Penulis berita : Pangihutan Sinaga
Editor : Wilfrid Sinaga











