Simalungun | galasibot co id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadis Pendidikan Sumut) agar dapat bekerja secara profesional dan independen. KNPI menegaskan pentingnya birokrasi yang bersih tanpa terikat dengan kepentingan kelompok relawan maupun politik praktis pasca Pilgub Sumut.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun periode 2024–2027, Sabaruddin Sirait, menegaskan bahwa jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sumut harus mengedepankan kemajuan dunia pendidikan, bukan kepentingan politik praktis ataupun kelompok tertentu,” ujar Sabaruddin.
Menurutnya, Dinas Pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sumatera Utara. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan yang diambil wajib berorientasi pada kemajuan pendidikan serta kesejahteraan peserta didik dan tenaga pendidik.
“DPD KNPI Kabupaten Simalungun mendukung penuh agar Kadis Pendidikan Sumatera Utara dapat bekerja secara objektif, profesional, dan terbebas dari intervensi maupun bayang-bayang kelompok relawan Pilgubsu. Dunia pendidikan jangan sampai dijadikan ruang balas jasa politik,” tambah Sabaruddin Sirait dalam keterangan tertulisnya.
Menjaga Netralitas Birokrasi Pasca Pilgubsu
Ia juga menilai bahwa masyarakat saat ini sangat membutuhkan pemimpin birokrasi yang mampu menjaga netralitas dan fokus pada pelayanan publik. KNPI Simalungun berharap Dinas Pendidikan Sumut mampu menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung bagi kualitas pendidikan di daerah, termasuk pemerataan fasilitas pendidikan hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, KNPI Simalungun mengajak seluruh elemen pemuda untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor profesionalisme dan transparansi. Sabaruddin menambahkan bahwa organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga demokrasi serta memastikan birokrasi tidak terseret dalam kepentingan politik pasca kontestasi.
“Kita ingin birokrasi di Sumatera Utara bersih, profesional, dan fokus bekerja untuk rakyat. Jangan ada lagi dikotomi relawan dan bukan relawan dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan,” tutupnya.(*)











