• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Redaksi Galasibot.co.id
22 November 2025
/ News
0 0
0
Polrestabes Medan Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan kronologi dan pengungkapan kasus pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polrestabes Medan.(Foto galasibot.co.id/Zani Ginting)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 4 pelaku, terdiri dari 3 pelaku utama dan 1 penadah.

Baca Juga

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Para tersangka yang diamankan yakni Fahrul Azis Siregar (mantan sopir korban), Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus, pemilik Toko Mas Barus yang membeli perhiasan hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan 48 saksi serta rekaman CCTV kompleks. Pada pukul 09.36 WIB, istri korban, Wina Falinda, meninggalkan rumah bersama sopirnya dengan menggunakan mobil Fortuner BK 1494 JA. Saat pergi, pintu kayu rumah terkunci, namun pintu besi tidak dikunci dan kunci rumah diletakkan di rak sepatu.

Sekitar pukul 10.30 WIB, warga melihat kepulan asap keluar dari rumah korban dan langsung meminta pertolongan. “Rentang waktu tindakan kriminal ini berlangsung selama 54 menit,” ujar Kombes Calvijn saat konferensi pers di Aula Bhayangkara Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Hakim Khamozaro Waruwu yang sedang bertugas di Pengadilan Negeri Medan diberitahu mengenai kebakaran dan segera pulang. Sesampainya di lokasi, ia melihat kamar utama rumahnya sudah habis dilalap api.

Polisi mulai mencurigai seorang pria berhelm yang terlihat mondar-mandir di depan rumah sekitar pukul 10.07 WIB. Dari rekaman CCTV, pria tersebut diketahui adalah Fahrul Azis Siregar, otak pelaku, yang memantau situasi sebelum eksekusi perampokan dan pembakaran dilakukan.

“Para tersangka masuk ke rumah korban pukul 10.17 WIB,” ungkap Calvijn. Setelah masuk, mereka mencuri perhiasan milik korban dan kemudian membakar rumah untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Peran Para Pelaku

  1. Fahrul Azis Siregar (Otak Pelaku)
  • Mantan sopir korban
  • Merencanakan perampokan dan pembakaran
  • Mendapatkan uang ratusan juta rupiah
  • Membeli sepeda motor dan cincin untuk istrinya dari hasil kejahatan
  • Cincin tersebut telah disita polisi
  1. Oloan Hamonangan Simamora
  • Mengetahui dan turut serta dalam rencana
  • Menerima hasil kejahatan sebesar Rp25 juta
  • Membantu menjual perhiasan emas
  1. Hariman Sitanggang
  • Membantu menjual perhiasan korban
  • Mendapatkan bagian Rp5 juta
  1. Medy Mehamat Amosta Barus
  • Pemilik Toko Mas Barus
  • Membeli perhiasan hasil kejahatan

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Helm
  • Baju dan celana
  • Tas selempang
  • Sepatu
  • Sepeda motor yang digunakan pelaku
  • Perhiasan hasil curian
  • Cincin yang dibeli untuk istri tersangka

Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polrestabes Medan dalam menindak kejahatan terencana yang mengancam keselamatan pejabat negara maupun warga sipil.(*)

 

 

Source: Penulis berita : Zani Ginting
Tags: #HakimKhamozaroWaruwu#PembakaranRumahHakimMedan#PolrestabesMedanTangkapPelaku.#KasusPerampokandanPembakaranMedan#SatReskrimMedanUngkapKasus
SendShareTweet
Kembali

Fitri Mutiara Harahap Terpilih sebagai Ketua Formatur PAN Kota Binjai dalam Musda Serentak Sumatera Utara

Lanjut

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp50 Miliar dari 212 Tersangka dalam Operasi 42 Hari

Baca Juga

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau
News

Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

20 Juni 2026
Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka
Budaya

Dekapan Hangat KH Fathulloh dan Romo Damianus di Banyuwangi: Ikthtiar Merawat Toleransi yang Kian Langka

16 Juni 2026
Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In