Tanah Karo | galasibot.co.id
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., membuka kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi, Penegasan Kode Etik ASN, serta Pengokohan Komitmen melalui Piagam Audit Internal yang digelar di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Piagam Audit Internal sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat independensi, objektivitas, dan profesionalitas Pemkab Karo dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa membangun birokrasi yang bersih merupakan keharusan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan dipercaya masyarakat. Ia menilai bahwa korupsi adalah ancaman serius karena menghambat pembangunan daerah dan merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.
“Budaya anti korupsi tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus tercermin dalam sikap dan tindakan seluruh ASN di Kabupaten Karo. Setiap tahapan pemerintahan—perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan—harus dilakukan secara akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Tidak ada toleransi terhadap korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Bupati.
Bupati Antonius Ginting juga menekankan kembali pentingnya Kode Etik ASN sebagai landasan moral aparatur dalam bekerja. Nilai-nilai seperti orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptif, serta kolaborasi wajib menjadi pedoman ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karo terus meningkatkan integritas birokrasi melalui penguatan sistem pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan disiplin, serta penguatan mekanisme pelaporan dan evaluasi kinerja.
“Mari kita bangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan Kabupaten Karo yang modern, unggul, dan sejahtera,” tutup Bupati Karo.(*)










