Medan | galasibot.co.id
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (21/10/2025).
Rapat evaluasi tersebut melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi 4, Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta dihadiri seluruh anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Medan membahas capaian kinerja masing-masing OPD, termasuk realisasi pendapatan dan belanja yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui rapat evaluasi ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan, khususnya pada sektor perumahan, transportasi, serta penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.(*)










