• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Medan Soroti Potensi Kebocoran PAD, Desak Audit Investigatif

Redaksi Galasibot.co.id
25 Agustus 2026
/ Dprd medan
0 0
0
DPRD Medan Soroti Potensi Kebocoran PAD, Desak Audit Investigatif

Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen menyampaikan rekomendasi peningkatan PAD dan penertiban aset daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (24/8/2026).(Foto galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id — DPRD Kota Medan menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminta audit investigatif terhadap pengelolaan pajak serta retribusi daerah.

Rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (24/8/2026).

Baca Juga

Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera

Plt Sekwan DPRD Medan Tekankan Peningkatan Kinerja

DPRD dan Pemko Medan Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 dan 2027

Dewan menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan PAD dan aset daerah. Persoalan itu mencakup regulasi, pendataan wajib pajak, penerimaan, serta pengawasan.

Pansus Bekerja Sembilan Bulan

Zulkarnaen mengatakan Pansus peningkatan PAD dan penertiban aset bekerja sekitar sembilan bulan.

Pansus dibentuk pada 18 November 2025. Tim melakukan pendalaman, koordinasi, rapat, kunjungan lapangan, dan investigasi.

Pansus juga melakukan kunjungan kerja untuk membandingkan pengelolaan PAD dengan daerah lain.

Hasil pembahasan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.

DPRD menetapkan rekomendasi melalui Keputusan DPRD Kota Medan Nomor 900.1.12.1/14199 tanggal 18 Agustus 2026.

“Rekomendasi ini harus dijadikan rujukan utama untuk memastikan Pemko Medan serius dalam penguatan fiskal daerah,” kata Zulkarnaen.

DPRD Temukan Potensi Kebocoran PAD

DPRD menilai regulasi PAD belum berjalan optimal. Dewan juga menemukan potensi kebocoran penerimaan di sejumlah sektor.

Persoalan lain muncul pada SOP, juklak, dan juknis pengelolaan PAD. DPRD juga menemukan sejumlah kebijakan yang dinilai tumpang tindih.

Target PAD juga belum tercapai. Realisasi penerimaan dinilai belum mencerminkan potensi ekonomi Kota Medan.

Pada 2025, target PAD turun Rp613,01 miliar atau 16,54 persen. Target tersebut tercatat Rp3,706 triliun.

Sementara itu, realisasi PAD mencapai Rp3,093 triliun.

Soroti Pengelolaan Pajak

DPRD membagi temuan Pansus menjadi lima isu strategis. Isu tersebut mencakup kebocoran penerimaan dan akuntabilitas.

Dewan juga menyoroti potensi PAD yang belum tergali optimal. Selain itu, terdapat persoalan retribusi, regulasi, SDM, integrasi data, dan pengawasan.

Khusus Bapenda, DPRD menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan penerimaan.

Dewan menyoroti dugaan setoran PAD kepada personel atau oknum OPD. DPRD juga menemukan banyak wajib pajak yang belum menggunakan tapping box.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian sistem pembayaran dengan data wajib pajak. Persoalan pajak air tanah juga menjadi perhatian.

Pansus mencatat penerapan Qresto baru dilaporkan pada 13 tenant. DPRD juga menyoroti pembayaran pajak dengan sistem setoran tetap.

Sistem tersebut dinilai belum menggunakan dasar omzet penjualan. Dewan juga menemukan penggabungan pajak hotel dan hiburan.

Padahal, kedua sektor tersebut memiliki objek pajak berbeda.

DPRD turut menyoroti tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol. Namun, usaha tersebut menggunakan NPWPD pajak restoran dengan tarif 10 persen.

Menurut rekomendasi DPRD, objek tersebut seharusnya menggunakan NPWPD pajak hiburan dengan tarif 40 persen.

Aset dan Retribusi Ikut Disorot

DPRD meminta Pemko Medan membenahi pengelolaan Rusunawa sebagai sumber PAD.

Dewan juga meminta pembenahan pelayanan perizinan bangunan gedung. Pembenahan mencakup prosedur, transparansi, koordinasi, dan kepastian waktu.

Tata kelola aset juga menjadi perhatian. DPRD menilai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi.

Pada sektor lingkungan hidup, DPRD menyoroti pemungutan retribusi persampahan.

Dewan meminta Pemko memvalidasi data wajib retribusi. Penagihan dan pengawasan juga harus diperkuat.

Selain itu, DPRD meminta penataan kewenangan pemungutan sampah di tingkat kecamatan.

Desak Audit Investigatif

DPRD meminta Pemko Medan melakukan audit kinerja terhadap OPD pengelola PAD.

Dewan meminta hasil audit internal tersebut dilaporkan kepada DPRD Kota Medan.

DPRD juga meminta audit investigatif terhadap OPD dan pelaku usaha terkait temuan dugaan kecurangan.

Dugaan tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran PAD dan kerugian keuangan daerah.

DPRD meminta pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait temuan tersebut. Dewan juga meminta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, Pemko diminta menata regulasi PAD. Penataan mencakup Perda, Perwal, SOP, juknis, dan juklak.

Minta ASN dan Wajib Pajak Ditindak

DPRD meminta Pemko berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak wajib pajak yang tidak patuh.

Penindakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dewan juga meminta tindakan terhadap ASN yang menyalahgunakan kewenangan. ASN yang berkolusi dengan wajib pajak juga menjadi perhatian.

Zulkarnaen menegaskan persoalan PAD bukan semata-mata karena keterbatasan potensi pendapatan.

Menurutnya, Kota Medan memiliki potensi ekonomi besar. Tantangannya terletak pada pendataan, pemungutan, penyetoran, pencatatan, dan pengawasan.

DPRD meminta setiap penerimaan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel.

Dewan menilai optimalisasi PAD tidak boleh sekadar menaikkan target. Kebijakan juga tidak boleh menambah beban masyarakat dan dunia usaha.

Setiap penerimaan yang menjadi hak daerah harus kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik dan pembangunan.(*)

 

​

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #AuditInvestigatif#KebocoranPAD#PADMedan#PajakDaerahDPRDMedan
SendShareTweet
Kembali

Plt Sekwan DPRD Medan Tekankan Peningkatan Kinerja

Lanjut

Jembatan Payaroba Ditutup, Pemko Binjai Siapkan Skema Pengalihan Arus

Baca Juga

Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera
Dprd medan

Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera

25 Agustus 2026
Plt Sekwan DPRD Medan Tekankan Peningkatan Kinerja
Dprd medan

Plt Sekwan DPRD Medan Tekankan Peningkatan Kinerja

25 Agustus 2026
DPRD dan Pemko Medan Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 dan 2027
Dprd medan

DPRD dan Pemko Medan Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 dan 2027

21 Agustus 2026
Ketua DPRD Medan Apresiasi Tio Manuella, Pelajar Meraih Juara Umum Festival Musik di China
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Apresiasi Tio Manuella, Pelajar Meraih Juara Umum Festival Musik di China

19 Agustus 2026
Anggota DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba Gelar Sosper Adminduk di Medan,
Dprd medan

Anggota DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba Gelar Sosper Adminduk di Medan,

17 Agustus 2026
Ketua DPRD Medan Ingatkan Warga Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Ingatkan Warga Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja

16 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In