Medan | galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang membahas Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus, didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., serta seluruh anggota Pansus.
Kunjungan kerja tersebut juga diikuti oleh sejumlah OPD terkait, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan. Tujuan utama kunjungan ini adalah meninjau sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran sekaligus memastikan kesiapan institusi dalam menjalankan tugas pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pembahasan draf pasal per pasal Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Ia menekankan, regulasi ini sangat diperlukan untuk menjadi payung hukum yang jelas bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, sehingga operasional dan prosedur tanggap darurat dapat berjalan efektif dan profesional.
“Kita ingin memastikan semua sarana, mulai dari mobil pemadam kebakaran, peralatan pemadaman, hingga sistem komunikasi darurat, sudah memadai. Ranperda ini nantinya akan menjadi pedoman bagi kita semua agar pencegahan kebakaran dapat dilaksanakan dengan optimal,” ujar Edwin.
Dalam kunjungan ini, anggota Pansus juga meninjau pos-pos pemadam kebakaran, gudang peralatan, ruang pelatihan, hingga sistem pemeliharaan kendaraan dan fasilitas. Anggota Pansus memberikan masukan terkait peningkatan fasilitas, sistem pelaporan kebakaran, serta perlengkapan untuk kesiapsiagaan menghadapi kebakaran di kawasan permukiman dan komersial.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menambahkan bahwa kunjungan kerja ini juga menjadi sarana untuk berkoordinasi dengan OPD terkait, memastikan integrasi layanan tanggap darurat dengan aspek perencanaan kota, kesehatan masyarakat, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah. Pansus menegaskan bahwa Ranperda ini harus menampung semua kebutuhan teknis dan hukum yang nyata di lapangan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dialog interaktif antara anggota Pansus dan pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, membahas kendala operasional, rencana penambahan armada, serta strategi pencegahan kebakaran berbasis komunitas dan teknologi. Dengan kunjungan ini, DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas layanan Damkar sekaligus memastikan keselamatan warga secara maksimal.(*)











