• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kebersamaan dengan Driver Online Dijalin Kapolres Binjai

Redaksi Galasibot.co.id
26 Januari 2026
/ News
0 0
0
Kebersamaan dengan Driver Online Dijalin Kapolres Binjai

Dialog kebersamaan antara Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., dengan para driver online serta pengemudi becak bermotor digelar di area parkir Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kota Binjai, Jumat (23/1/2024).(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Dialog Kebersamaan Digelar di Mapolres

Upaya mempererat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan. Kali ini, kebersamaan dengan para driver online, ojek online, serta pengemudi becak bermotor (betor) dijalin oleh Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kegiatan dialog yang digelar di area parkir Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Jumat (23/1/2024).

Baca Juga

Raih Peringkat Teratas OPD Informatif, Dinas Kominfo Sumut Perkuat Layanan Publik

Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF

Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda APBD 2027 Bersama TAPD dan Perangkat Daerah

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan pengemudi yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Kota Binjai.

Driver Online Disebut Mitra Polri

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa para driver online, ojek online, dan pengemudi betor diposisikan sebagai mitra Polri dalam membangun keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Binjai.

Peran aktif para pengemudi dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Imbauan Tertib Berlalu Lintas Disampaikan

Kepada para pengemudi, imbauan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas kembali disampaikan. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Binjai.

Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya ditekankan sebagai prioritas utama saat berkendara.

Ajakan Jadi Pelopor Keselamatan

Selain itu, ajakan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas juga disampaikan kepada seluruh driver online, ojek online, dan pengemudi betor. Kesadaran terhadap keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas dinilai perlu ditanamkan, terutama saat menggunakan kendaraan di jalan raya.

Melalui peran tersebut, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat semakin terbentuk di tengah masyarakat.

Dihadiri Pejabat Utama Polres Binjai

Kegiatan dialog kebersamaan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. NST, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Madya Putra, S.Pd., Kasat Lantas AKP Indra Jansen Girsang, S.H., Kasat Binmas AKP Hirlan S., serta Kasi Humas AKP Junaidi. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.(*)

 

Source: Penulis berita : Andi
Tags: #Driver Online Binjai#Ojek Online#Tertib Lalu LintasKapolres BinjaiPolres Binjai
SendShareTweet
Kembali

GMNI Medan Kritik Rekrutmen PPPK Badan Gizi: Jangan Ciptakan Kasta Baru ASN di Atas Penderitaan Guru Honorer

Lanjut

Aksi Donor Darah Honda Ditargetkan Himpun 130 Pendonor untuk PMI Kota Batam

Baca Juga

Raih Peringkat Teratas OPD Informatif, Dinas Kominfo Sumut Perkuat Layanan Publik
News

Raih Peringkat Teratas OPD Informatif, Dinas Kominfo Sumut Perkuat Layanan Publik

21 Oktober 2026
Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF
Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Kunker ke Wali Kota, Soroti Bangunan Tanpa Izin AMDAL dan SLF

21 Oktober 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda APBD 2027 Bersama TAPD dan Perangkat Daerah
Dprd medan

Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda APBD 2027 Bersama TAPD dan Perangkat Daerah

21 Oktober 2026
Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Medan

Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Harus Pakai Beragam Jalur Energi
Nasional

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Harus Pakai Beragam Jalur Energi

21 Oktober 2026
Luncurkan Kampus Mandiri Pangan, Pemprov Sumut Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pelopor Ketahanan Pangan
News

Luncurkan Kampus Mandiri Pangan, Pemprov Sumut Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pelopor Ketahanan Pangan

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In