MEDAN I galasibot.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, menekankan pentingnya efisiensi birokrasi untuk mempercepat proses perizinan dan rekomendasi investasi di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal ini bertujuan agar arus modal segera terealisasi dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Penegasan tersebut disampaikan Surya saat menerima audiensi perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut bersama jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (11/5/2026).
Komitmen Pemprov Sumut Dukung Ketahanan Energi
Wagub Surya menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mengawal kelancaran proyek strategis nasional di sektor hulu migas. Ia meminta agar kendala administratif tidak menghambat realisasi investasi di lapangan.
“Kami minta proses perizinan dipercepat agar investasi segera terealisasi. Segala masukan dari SKK Migas akan menjadi catatan untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur demi kelancaran operasional di daerah,” tegas Surya.
Legalisasi Sumur Tua Rakyat
Selain investasi skala besar, Surya menyoroti nasib sumur-sumur minyak tua milik masyarakat. Ia meminta Pertamina dan instansi terkait untuk serius mengupayakan legalitas sumur tersebut agar pengelolaannya aman dan memenuhi standar operasional yang baik.
“Kita ingin sumur yang selama ini ilegal diinventarisir dan dilegalkan. Dengan begitu, produksinya bagus dan masyarakat mendapat manfaat ekonomi yang optimal secara legal,” tambahnya.
Investasi Besar dan Proyek Strategis di Langkat
Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut, CW Wicaksono, mengungkapkan rencana membawa investasi senilai US$300 juta ke wilayah Sumatera Utara. Ia menyebutkan bahwa Sumbagut berkontribusi sekitar 30% terhadap total produksi migas nasional.
Senada dengan hal itu, Deputi GM Pertamina, Reza Rahardian, memaparkan agenda pengeboran di wilayah Langkat, khususnya di Desa Bubun, Tanjungpura, yang menggandeng perusahaan asal Jepang, Japex.
-
Agustus 2026: Target pengeboran dua sumur baru dimulai.
-
Juni 2027: Target produksi perdana.
-
Pengembangan Gas: Rencana pengeboran dua sumur gas baru di Hamparan Perak, Deli Serdang, untuk mendukung pasokan gas industri Sumut.
Studi Banding Tata Kelola
Untuk mempercepat regulasi sumur tua, SKK Migas berencana memfasilitasi BUMD dan pemerintah daerah melakukan studi banding ke Jambi atau Sumatera Selatan. Langkah ini guna mempelajari tata kelola sumur tua yang melibatkan koperasi masyarakat agar dapat diimplementasikan di Sumatera Utara dengan tepat.(*)











