Medan I galasibot.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, menerima kunjungan perwakilan serikat buruh, Kamis (18/06/2026). Pertemuan ini berlangsung di kantor DPRD Kota Medan untuk membahas persoalan ketenagakerjaan.
Aliansi buruh dari SBMI dan SPMI menolak keras tindakan PHK sepihak perusahaan. Mereka menuntut pembayaran pesangon sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
Tindak Lanjut Melalui Rapat Dengar Pendapat
Rajudin Sagala menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti tuntutan para buruh tersebut. DPRD Medan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait.
Rapat ini bertujuan untuk mendalami permasalahan serta mencari solusi berkeadilan bagi semua pihak. Pihak DPRD berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Beragam Aspirasi Terkait Lingkungan dan Kebijakan
Selain buruh, DPRD Medan juga menerima aspirasi dari Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI). Mereka menyoroti dugaan operasional perusahaan tanpa izin lingkungan dan pengolahan limbah.
HMI Cabang Medan turut hadir menyampaikan aspirasi terkait isu nasional dan daerah. Tuntutan mereka mencakup revisi undang-undang, harga BBM, hingga reformasi sistem pendidikan.(*)










