Medan I galasibot.co.id – Bapemperda DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja membahas perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012, Senin (15/06/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Ketua Bapemperda, Afif Abdillah, memimpin jalannya diskusi bersama anggota dewan lainnya. Mereka mengundang pihak OPD serta pemangku kepentingan terkait untuk memberikan masukan.
Menampung Masukan dari Stakeholder Kesehatan
Pihak dewan mendengarkan saran dari PDUI Sumatera Utara dan ARSI Kota Medan. Masukan ini penting untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah tersebut.
Seluruh pihak berdiskusi aktif mengenai isi rancangan perubahan sistem kesehatan. Tujuannya agar kebijakan baru nanti lebih komprehensif dan aplikatif di lapangan.
Memastikan Pelayanan Kesehatan yang Optimal
Pemerintah kota perlu memastikan aturan baru memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Partisipasi seluruh stakeholder menjamin perspektif kebijakan menjadi lebih luas dan tepat sasaran.
Dinas Kesehatan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan turut hadir dalam rapat ini. Mereka akan mengawal proses penyusunan draf agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan.(*)










