MEDAN | galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Langkah itu ditandai dengan pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 di Ruang Layanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Humbang Hasundutan, Selasa (30/6/2026).
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Eliapzan Sihotang, S.Sos., MM membuka forum tersebut secara resmi.
Kegiatan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan melalui kolaborasi antara pemerintah, desa, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Forum Partisipatif untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Eliapzan Sihotang, Forum Konsultasi Publik dinilai sebagai ruang strategis untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Menurutnya, pelayanan publik akan berkembang apabila pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Melalui forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kritik, serta saran terhadap berbagai kebijakan pelayanan administrasi kependudukan.
Masukan itu akan menjadi dasar penyempurnaan program dan peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.
“Pembangunan yang berhasil harus dirancang secara partisipatif, transparan, dan akuntabel,” demikian pesan Bupati.
Digitalisasi Menjadi Arah Baru Pelayanan Adminduk
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menempatkan digitalisasi sebagai prioritas dalam reformasi birokrasi.
Karena itu, Disdukcapil terus mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya harus berkualitas, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Selain meningkatkan kualitas layanan, pemerintah juga terus mendorong penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, serta menjaga keharmonisan sosial dan budaya.
Semua target tersebut membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
Desa Menjadi Ujung Tombak Layanan Digital
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd., MM, menjelaskan tema Forum Konsultasi Publik tahun ini yaitu:
“Akselerasi Peran Desa Dalam Percepatan Adminduk Berbasis Digitalisasi Menuju Humbahas Tertib Adminduk Online Tahun 2026.”
Tema tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah daerah yang ingin memperkuat peran desa sebagai pusat pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Peran tersebut juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Administrasi Kependudukan.
Masih Ada Tantangan di Lapangan
Meski digitalisasi terus berkembang, Disdukcapil mengakui masih menghadapi sejumlah kendala.
Jara Trisepto Lumbantoruan menjelaskan bahwa kapasitas aparatur desa dalam mengelola layanan digital belum merata.
Selain itu, beberapa desa masih mengalami keterbatasan jaringan internet dan infrastruktur teknologi.
Di sisi lain, sebagian masyarakat juga masih lebih memilih menggunakan dokumen fisik dibanding layanan digital.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar transformasi pelayanan tidak berhenti pada aspek teknologi semata.
Peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan edukasi masyarakat juga menjadi prioritas.
PODA Menjadi Solusi Percepatan Layanan
Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdukcapil Humbang Hasundutan menghadirkan Pelayanan Online Dokumen Adminduk (PODA).
Melalui sistem tersebut, pemerintah desa dapat membantu masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara daring.
Program PODA juga memperpendek rantai pelayanan sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.
Pemerintah desa diharapkan aktif mendampingi warga dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.
Selain itu, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan administrasi kependudukan secara online.
Kolaborasi Menjadi Kunci Reformasi Pelayanan
Forum Konsultasi Publik diikuti unsur pemerintah desa, pemerintah kecamatan, akademisi, advokat, tokoh agama, insan pers, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa reformasi pelayanan publik membutuhkan kolaborasi yang luas.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang mampu mempercepat terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang modern, transparan, dan mudah diakses seluruh masyarakat.
Dengan penguatan digitalisasi hingga tingkat desa, Humbang Hasundutan menargetkan terwujudnya sistem administrasi kependudukan yang tertib, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(*)










