• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Humbanghasundutan

Raih Penghargaan Menteri, Pemkab Humbahas Perkuat Kelembagaan Pos Bankum Desa di Pollung

Redaksi Galasibot.co.id
20 Juni 2026
/ Humbanghasundutan
0 0
0
Raih Penghargaan Menteri, Pemkab Humbahas Perkuat Kelembagaan Pos Bankum Desa di Pollung

PENGUATAN PARALEGAL DESA: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Humbahas Sabar H. Purba bersama narasumber Maruli Purba, S.H., M.H. (depan, tengah), berfoto bersama para peserta usai membuka FGD Penguatan Kelembagaan Pos Bankum Desa se-Kecamatan Pollung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini digelar pasca-Pemkab Humbahas menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas keberhasilan menghadirkan pos konsultasi hukum gratis di seluruh desa guna mengawal penerapan restorative justice. (Foto: Cosmos Sinaga)

Share on FacebookShare on Twitter

Humbanghas I  galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus memperluas serta memperkuat jaminan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput. Sebagai langkah nyata pasca-keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di seluruh wilayah, pemda menggelar Focus Group Discussion (FGD) bagi para paralegal dan pengurus Pos Bankum Desa se-Kecamatan Pollung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H. Purba. Agenda ini turut dihadiri Kabag Hukum Syahrizal Simamora, Sekcam Pollung Rosaline Silaban, Kasubbag Bantuan Hukum Dimpu Dolok Marbun, serta praktisi hukum profesional Maruli Purba, S.H., M.H., yang bertindak sebagai narasumber utama.

Baca Juga

Bupati Oloan Paniaran Nababan Buka Turnamen Mini Soccer Sumpah Pemuda Cup 1 di Pollung

Bupati Humbahas Ingatkan Bantuan Beras Bukan untuk Dijual: Di Balik 702,96 Ton Beras untuk Warga

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembentukan Satgas PRR Pascabencana, Fokuskan Penanganan Huntap dan Perikanan

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sabar H. Purba, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., guna mengaktifkan secara optimal fungsi Pos Bankum pasca-dibentuk. Melalui wadah ini, masyarakat di tingkat desa kini dapat dengan mudah mengakses informasi, konsultasi, mediasi, hingga pendampingan hukum secara cuma-cuma.

Diapresiasi Pemerintah Pusat

Keseriusan jajaran Pemkab Humbahas dalam mendekatkan layanan hukum hingga ke pelosok desa ini berbuah prestasi di tingkat nasional. Belum lama ini, pada Rabu (10/6/2026) di Kota Medan, Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas capaian luar biasa Pemkab Humbahas yang dinilai sukses dan konsisten membentuk kelembagaan Pos Bankum di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya tanpa terkecuali.

Dorong Paradigma Restorative Justice

Dalam sesi pemaparan materi, advokat profesional Maruli Purba, S.H., M.H., mengupas tuntas peran krusial yang diemban oleh para paralegal desa saat menghadapi perselisihan hukum di tengah masyarakat. Maruli menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang membawa perubahan besar dalam dinamika hukum pidana nasional.

“KUHP baru membawa pergeseran paradigma hukum yang fundamental. Saat ini, penegakan hukum pidana lebih mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan keadilan melalui jalur mediasi, bukan lagi sekadar pemidanaan atau memenjarakan orang,” jelas Maruli.

Melalui forum diskusi interaktif ini, para pengurus Pos Bankum Desa diharapkan mampu mempertajam kapasitas dan sensitivitas mereka dalam mengendus serta menengahi konflik perdata maupun pidana ringan di desa. Pemkab Humbahas berharap penguatan kapasitas hukum yang berkelanjutan ini mampu mewujudkan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

Source: Penulis berita : Cosmos Sinaga
Tags: #BantuanHukumGratis#KecamatanPollung#OloanNababanHumbahas#PosBankumDesaHumbahas#RestorativeJusticeKUHP
SendShareTweet
Kembali

Dukung Program Nasional, Pemkab Humbahas Masifkan Gerakan Gotong-Royong di Tingkat Desa

Lanjut

Mengalir Darah Tokoh PPTSB, Felicia Br. Sihombing Tembus 7 Besar ‘The Icon Indonesia’ SCTV—Mohon Doa dan Dukungan Nasional!

Baca Juga

Bupati Oloan Paniaran Nababan Buka Turnamen Mini Soccer Sumpah Pemuda Cup 1 di Pollung
Humbanghasundutan

Bupati Oloan Paniaran Nababan Buka Turnamen Mini Soccer Sumpah Pemuda Cup 1 di Pollung

19 September 2026
Bupati Humbahas Ingatkan Bantuan Beras Bukan untuk Dijual: Di Balik 702,96 Ton Beras untuk Warga
Humbanghasundutan

Bupati Humbahas Ingatkan Bantuan Beras Bukan untuk Dijual: Di Balik 702,96 Ton Beras untuk Warga

16 September 2026
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembentukan Satgas PRR Pascabencana, Fokuskan Penanganan Huntap dan Perikanan
Humbanghasundutan

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembentukan Satgas PRR Pascabencana, Fokuskan Penanganan Huntap dan Perikanan

15 September 2026
Kepala BPJPH Provsu Audiensi dengan Bupati Humbahas Bahas Sertifikasi Halal UMKM
Humbanghasundutan

Kepala BPJPH Provsu Audiensi dengan Bupati Humbahas Bahas Sertifikasi Halal UMKM

9 September 2026
Bupati Humbahas Oloan Nababan Resmi Buka Turnamen Bola Voli Antarklub
Humbanghasundutan

Bupati Humbahas Oloan Nababan Resmi Buka Turnamen Bola Voli Antarklub

9 September 2026
Bupati Bersama DPRD Humbahas Sepakati Ranperda PAPBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna
Humbanghasundutan

Bupati Bersama DPRD Humbahas Sepakati Ranperda PAPBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna

4 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In