• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Humbanghasundutan

Raih Penghargaan Menteri, Pemkab Humbahas Perkuat Kelembagaan Pos Bankum Desa di Pollung

Redaksi Galasibot.co.id
20 Juni 2026
/ Humbanghasundutan
0 0
0
Raih Penghargaan Menteri, Pemkab Humbahas Perkuat Kelembagaan Pos Bankum Desa di Pollung

PENGUATAN PARALEGAL DESA: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Humbahas Sabar H. Purba bersama narasumber Maruli Purba, S.H., M.H. (depan, tengah), berfoto bersama para peserta usai membuka FGD Penguatan Kelembagaan Pos Bankum Desa se-Kecamatan Pollung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini digelar pasca-Pemkab Humbahas menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas keberhasilan menghadirkan pos konsultasi hukum gratis di seluruh desa guna mengawal penerapan restorative justice. (Foto: Cosmos Sinaga)

Share on FacebookShare on Twitter

Humbanghas I  galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus memperluas serta memperkuat jaminan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput. Sebagai langkah nyata pasca-keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di seluruh wilayah, pemda menggelar Focus Group Discussion (FGD) bagi para paralegal dan pengurus Pos Bankum Desa se-Kecamatan Pollung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H. Purba. Agenda ini turut dihadiri Kabag Hukum Syahrizal Simamora, Sekcam Pollung Rosaline Silaban, Kasubbag Bantuan Hukum Dimpu Dolok Marbun, serta praktisi hukum profesional Maruli Purba, S.H., M.H., yang bertindak sebagai narasumber utama.

Baca Juga

Dukung Program Nasional, Pemkab Humbahas Masifkan Gerakan Gotong-Royong di Tingkat Desa

Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbahas, Wakil Bupati Ajak Pemuda Jadi Katalisator Pembangunan

Gandeng Bulog, Pemerintah Kecamatan Sijamapolang Sukses Salurkan 19,6 Ton Beras CPP Gratis ke 982 KPM

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sabar H. Purba, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., guna mengaktifkan secara optimal fungsi Pos Bankum pasca-dibentuk. Melalui wadah ini, masyarakat di tingkat desa kini dapat dengan mudah mengakses informasi, konsultasi, mediasi, hingga pendampingan hukum secara cuma-cuma.

Diapresiasi Pemerintah Pusat

Keseriusan jajaran Pemkab Humbahas dalam mendekatkan layanan hukum hingga ke pelosok desa ini berbuah prestasi di tingkat nasional. Belum lama ini, pada Rabu (10/6/2026) di Kota Medan, Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas capaian luar biasa Pemkab Humbahas yang dinilai sukses dan konsisten membentuk kelembagaan Pos Bankum di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya tanpa terkecuali.

Dorong Paradigma Restorative Justice

Dalam sesi pemaparan materi, advokat profesional Maruli Purba, S.H., M.H., mengupas tuntas peran krusial yang diemban oleh para paralegal desa saat menghadapi perselisihan hukum di tengah masyarakat. Maruli menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang membawa perubahan besar dalam dinamika hukum pidana nasional.

“KUHP baru membawa pergeseran paradigma hukum yang fundamental. Saat ini, penegakan hukum pidana lebih mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan keadilan melalui jalur mediasi, bukan lagi sekadar pemidanaan atau memenjarakan orang,” jelas Maruli.

Melalui forum diskusi interaktif ini, para pengurus Pos Bankum Desa diharapkan mampu mempertajam kapasitas dan sensitivitas mereka dalam mengendus serta menengahi konflik perdata maupun pidana ringan di desa. Pemkab Humbahas berharap penguatan kapasitas hukum yang berkelanjutan ini mampu mewujudkan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

Source: Penulis berita : Cosmos Sinaga
Tags: #BantuanHukumGratis#KecamatanPollung#OloanNababanHumbahas#PosBankumDesaHumbahas#RestorativeJusticeKUHP
SendShareTweet
Kembali

Dukung Program Nasional, Pemkab Humbahas Masifkan Gerakan Gotong-Royong di Tingkat Desa

Baca Juga

Dukung Program Nasional, Pemkab Humbahas Masifkan Gerakan Gotong-Royong di Tingkat Desa
Humbanghasundutan

Dukung Program Nasional, Pemkab Humbahas Masifkan Gerakan Gotong-Royong di Tingkat Desa

20 Juni 2026
Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbahas, Wakil Bupati Ajak Pemuda Jadi Katalisator Pembangunan
Humbanghasundutan

Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbahas, Wakil Bupati Ajak Pemuda Jadi Katalisator Pembangunan

20 Juni 2026
Gandeng Bulog, Pemerintah Kecamatan Sijamapolang Sukses Salurkan 19,6 Ton Beras CPP Gratis ke 982 KPM
Humbanghasundutan

Gandeng Bulog, Pemerintah Kecamatan Sijamapolang Sukses Salurkan 19,6 Ton Beras CPP Gratis ke 982 KPM

20 Juni 2026
Genjot Ketahanan Pangan, Bupati Humbahas Oloan P Nababan Serahkan Bantuan Pompa Air ke Kelompok Tani Onan Ganjang
Humbanghasundutan

Genjot Ketahanan Pangan, Bupati Humbahas Oloan P Nababan Serahkan Bantuan Pompa Air ke Kelompok Tani Onan Ganjang

15 Juni 2026
Bupati Humbahas Tekankan Penyaluran Bantuan Pangan 2026 Harus Tepat Sasaran dan Bebas Pungli
Humbanghasundutan

Bupati Humbahas Tekankan Penyaluran Bantuan Pangan 2026 Harus Tepat Sasaran dan Bebas Pungli

12 Juni 2026
Menakar Formula Baru Tata Kelola ASN: Bupati Humbahas Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas Nasib PPPK dan Dilema Belanja Pegawai
Humbanghasundutan

Menakar Formula Baru Tata Kelola ASN: Bupati Humbahas Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas Nasib PPPK dan Dilema Belanja Pegawai

10 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In