Humbahas I galasibot.co.id – Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan bersama Kajari Donald T. J. Situmorang menandatangani kesepakatan bersama pada Selasa (7/7/2026). Mereka meluncurkan komitmen tersebut di Pelataran Kejari Humbang Hasundutan. Langkah ini bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan pemerintahan daerah.
Agenda utama acara meliputi penandatanganan kesepakatan antara Kejaksaan dengan 12 pimpinan perangkat daerah setempat. Sejumlah pejabat penting seperti Sekda Chiristison R. Marbun turut mengawal momentum tersebut.
Fokus Pencegahan Korupsi Kakap
Pemerintah daerah kini fokus menjalankan agenda reformasi birokrasi secara menyeluruh. Langkah strategis ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran negara. Pihak Kejaksaan akan memperketat pengawasan hukum demi mencegah potensi pemborosan dan penyimpangan dana publik.
Oloan menyampaikan apresiasi tinggi atas kesediaan korps adhyaksa dalam mengawal jalannya pembangunan. Pendampingan hukum yang melekat terbukti mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.
Komitmen Berantas Narkoba dan Kekerasan
Selain masalah korupsi, forum tersebut juga menyepakati gerakan bersama melawan peredaran narkoba. Kajari menegaskan komitmen institusinya untuk membersihkan wilayah Humbahas dari barang haram tersebut. Aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihak kejaksaan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Capaian Nyata Jaksa Pengacara Negara
Kerja sama lintas sektor ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kejari Humbahas melalui Jaksa Pengacara Negara telah mencatatkan berbagai capaian strategis sejak tahun lalu. Mereka sukses memulihkan keuangan negara serta memberikan pendampingan hukum pada ratusan kegiatan daerah.
Kini, penandatanganan bersama 12 organisasi perangkat daerah yang baru akan memperluas jangkauan pemulihan aset negara. Kolaborasi ini menjadi pondasi kuat untuk menyukseskan visi Indonesia Emas 2045.(*)










