Humbahas | galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan. Upaya itu menyasar seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah menghadirkan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Program ini memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara.
Langkah tersebut mempertegas komitmen Pemkab Humbahas dalam membangun pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau.
Layanan Hadir Langsung ke Rumah Warga
Pada Selasa, 7 Juli 2026, Kepala Disdukcapil Kabupaten Humbang Hasundutan bersama tim mendatangi Desa Pearung Silali, Kecamatan Paranginan.
Petugas melakukan perekaman KTP-el terhadap dua penyandang disabilitas yang tidak dapat datang ke kantor pelayanan.
Pelayanan langsung di rumah menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan.
Dengan cara itu, pemerintah memastikan tidak ada warga kehilangan hak memperoleh dokumen kependudukan.
Bupati Dorong Seluruh Warga Memiliki Identitas Tunggal
Kepala Disdukcapil Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan, mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH.
Bupati meminta seluruh warga memiliki Single Identity Number (SIN) sebagai identitas tunggal yang terintegrasi dalam sistem administrasi nasional.
Menurut Jara, pelayanan jemput bola menjadi strategi untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat hadir ke kantor Disdukcapil.
“Perintah Bapak Bupati agar setiap warga Humbang Hasundutan memiliki Single Identity Number sebagai identitas tunggal. Tidak boleh ada warga yang tertinggal. Karena itu kami melakukan pelayanan jemput bola bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat yang sedang sakit,” ujarnya.
KTP-el Menjadi Pintu Masuk Berbagai Layanan Publik
Jara menjelaskan KTP-el memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat.
Dokumen tersebut menjadi syarat utama mengakses berbagai layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga bantuan sosial.
Selain itu, sistem Single Identity Number didukung data biometrik sehingga setiap penduduk hanya memiliki satu identitas resmi.
Sistem tersebut meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Pelayanan Inklusif Menjangkau Semua Warga
Disdukcapil Humbang Hasundutan terus mengembangkan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan.
Pelayanan jemput bola menjadi salah satu inovasi untuk menghilangkan hambatan akses administrasi kependudukan.
Masyarakat tidak lagi terbebani perjalanan jauh ketika kondisi fisik tidak memungkinkan.
Sebaliknya, petugas hadir langsung memberikan pelayanan hingga proses perekaman selesai.
“Kami ingin memastikan setiap warga negara memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara. Disdukcapil akan terus menghadirkan pelayanan yang ramah, cepat, mudah, dan tanpa hambatan,” kata Jara.
Membangun Pelayanan Publik yang Berkeadilan
Program jemput bola mencerminkan semangat pelayanan yang berpusat pada masyarakat.
Pemkab Humbang Hasundutan menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama tanpa memandang kondisi fisik maupun usia.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.
Melalui inovasi ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat memiliki identitas kependudukan yang sah sehingga dapat mengakses seluruh layanan publik secara optimal.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat basis data kependudukan yang akurat untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.










