BELAWAN | galasibot.co.id — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggrebek lokasi yang disinyalir menjadi sarang narkoba di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/8/2026). Petugas mengamankan empat pria beserta barang bukti belasan paket sabu dalam operasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, mengonfirmasi penangkapan ini pada Rabu (19/8/2026). Petugas berhasil menangkap satu terduga pengedar berinisial DR (30) serta tiga pengguna berinisial A (27), I (38), dan IW (34).
Berdasarkan Laporan Masyarakat
AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi.
“Setelah informasi terbukti benar, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Barang Bukti Sabu dan Alat Isap
Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menyita 12 paket kecil dan 1 paket sedang sabu. Polisi juga mengamankan 1 lembar plastik klip kosong, 1 bungkus kemasan minuman, 1 unit ponsel pintar, serta 3 alat isap sabu (bong).
Keempat tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah hukumnya. AKP A.R. Riza mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.
Ia menambahkan bahwa peran aktif warga sangat penting untuk menekan peredaran barang haram tersebut. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba hingga ke lingkungan permukiman.(*)
Source:
Penulis berita :Wilfrid Sinaga










