Medan I galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Polsek Berastagi bergerak cepat merespons berita viral mengenai dugaan pengutipan uang parkir ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi. Tim gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian pada Senin (24/8/2026) untuk menertibkan praktik pungutan liar (pungli) tersebut.
Aksi lapangan ini dipimpin oleh Kadishub Karo Frolin Aleksander Perangin-Angin, Kasatpol PP Jon Karnanta Sembiring, Kadis Kominfo Hesti Maria Br Tarigan, serta Kapolsek Berastagi. Langkah tegas dan humanis ini bertujuan menjaga kondusivitas serta citra pariwisata Kabupaten Karo.
Pemanggilan Pelaku Pungli dan Edukasi Pelaku Usaha
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan warga yang diduga melakukan pungli. Tim gabungan kemudian menemui keluarga pelaku dan menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon.
Dari komunikasi tersebut, Pemkab Karo dan kepolisian menjadwalkan pertemuan resmi dengan pelaku beserta kerabatnya pada Selasa (25/8/2026) pagi di lokasi kejadian. Pertemuan bertujuan memberikan pembinaan serta menyelesaikan permasalahan secara tuntas.
Usai mendatangi titik pengutipan, tim gabungan menyisir kawasan sekitar Deleng Singkut. Petugas mendatangi para pengelola usaha satu per satu untuk memberikan edukasi secara langsung.
Pemkab Karo mengimbau seluruh pemilik usaha di objek wisata agar mengedepankan pelayanan ramah, transparan, dan tidak menarik biaya di luar ketentuan resmi. Upaya ini dilakukan agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Karo.(*)
Source:
Penulis berita : Agus










