• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, November 3, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon di BPN, Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah

Redaksi Galasibot.co.id
16 September 2026
/ Hukum, Nasional, News
0 0
0
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon di BPN, Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah

Para tersangka mengenakan rompi KPK berwarna oranye usai terjaring dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan izin HGB PT Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Pentingnya Merangkul Semua Elemen Saat Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam

Rico Waas Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Prioritaskan Warga Medan Utara Masuk Dunia Kerja

Rico Waas Dorong RPH Medan Optimalkan 3 Hektare Lebih Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (15/9/2026). Kasus ini berermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Hasil OTT dan Konstruksi Perkara Suap HGB

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa tim lembaga antirasuah mengamankan total 19 orang dari wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara tingkat pimpinan, KPK menemukan kecukupan alat bukti untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Perkara korupsi ini bermula dari sengketa tanah antara ahli waris pemilik sebelumnya dengan proses penerbitan 9 sertifikat HGB/SHM yang dikelola oleh PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Para ahli waris sebelumnya telah mengajukan gugatan ke PTUN Bandung terhadap penerbitan surat keputusan oleh Kakanwil ATR/BPN Jawa Barat dan Kakantah Bogor.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menyita barang bukti uang tunai dalam pecahan rupiah maupun valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 kardus atau koper. Estimasi awal nilai barang bukti uang tunai tersebut mencapai sekitar Rp 100 miliar.
  • Masa Penahanan: Kedelapan tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Daftar 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN

Berikut adalah daftar delapan orang tersangka yang diumumkan oleh KPK beserta jabatan dan latar belakang perannya:
  1. Lampri (LMP) – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung (SON) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) – Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.
  4. Arif Sugiyanto (ARF) – Pihak swasta (Diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN).
  5. Fahd El Fouz (FEZ) – Pihak swasta / Politikus (Diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN).
  6. Rizal Pahlevi (LEV) – Pihak swasta (Perantara PT Summarecon).
  7. Erwin (ERW) – Pihak swasta (Diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN).
  8. Muhammad Fakhry (MF) – Pihak swasta (Diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN).

Respon Kementerian ATR/BPN: Hormati Proses Hukum

Menanggapi penangkapan pejabat tinggi di lingkungannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan sikap resmi kementeriannya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Wamen ATR/BPN menegaskan bahwa lembaganya menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif penuh terhadap tindakan penegakan hukum oleh KPK. Kementerian ATR/BPN juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah dinamika kasus hukum yang sedang bergulir.(*)

 

Via: Editor Wilfrid
Tags: #Dirjen PPTR Lampri Tersangka#Kasus Suap Summarecon Bogor#OTT KPK ATR BPN#Tersangka Suap BPN KPKKementerian ATR/BPN
SendShareTweet
Kembali

Bupati Karo Terima Audiensi MPK Wilayah Sumut-Aceh, Perkuat Sinergi Pengembangan Pendidikan Kristen

Lanjut

DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Pentingnya Merangkul Semua Elemen Saat Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Pentingnya Merangkul Semua Elemen Saat Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam

3 November 2026
Rico Waas Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Prioritaskan Warga Medan Utara Masuk Dunia Kerja
Medan

Rico Waas Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Prioritaskan Warga Medan Utara Masuk Dunia Kerja

3 November 2026
Rico Waas Dorong RPH Medan Optimalkan 3 Hektare Lebih Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis
Medan

Rico Waas Dorong RPH Medan Optimalkan 3 Hektare Lebih Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut
Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
News

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Medan Tekankan Kesiapsiagaan Bencana dan Percepatan Program

2 November 2026
Pemprov Sumut dan KPK Perkuat Peran Penyuluh Antikorupsi hingga ke Daerah
Medan

Pemprov Sumut dan KPK Perkuat Peran Penyuluh Antikorupsi hingga ke Daerah

2 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Bersumpah, Elit Berkuasa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In