MEDAN I galasibot.co.id — Pemerintah Kota Medan terus mengakselerasi penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal agar mampu menembus pasar nasional hingga internasional. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir para pelaku usaha agar tidak sekadar berfokus pada daya tahan harian, melainkan berani mengambil langkah taktis untuk naik kelas.
Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri kegiatan Learning Event Program Financial Inclusion for Women Entrepreneur di Grand Ballroom Universitas Prima Indonesia, Minggu (27/9/2026). Di hadapan ratusan pengusaha perempuan (women entrepreneur), Rico memaparkan sejumlah pembenahan fundamental yang harus dilakukan UMKM Kota Medan, mulai dari kualitas produk, tampilan visual, legalitas, hingga efisiensi digital.
Daya Tarik Visual dan Konsistensi Produksi
Rico menilai, produk UMKM dari 21 kecamatan di Kota Medan sebenarnya telah memiliki standar rasa yang kompetitif dan teruji. Namun, aspek kualitas teknis saja tidak cukup tanpa disokong oleh estetika pengemasan (packaging) yang menarik konsumen.
“Orang jualan itu kadang-kadang kelihatan visualnya dulu. Orang tertarik dan berkeinginan membeli diawali dari visualnya,” ujar Rico sembari memamerkan contoh produk sumpia UMKM yang telah dikemas secara modern dan dipasarkan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selain aspek visual, Rico menggarisbawahi pentingnya kelancaran dan konsistensi rantai pasok (supply chain) sebelum pelaku usaha membidik rantai pasar yang lebih luas. Tanpa kestabilan kapasitas produksi di tingkat lokal, ekspansi pasar justru berisiko memicu ketimpangan suplai.
“Pemahaman permodalan, penetapan target pasar, dan karakter produk yang kreatif menjadi kunci utama agar UMKM memiliki niche market sendiri,” tambahnya.
Instruksi Pendampingan Legalitas dan Digitalisasi Usaha
Guna menjamin kepastian hukum dan standar keamanan produk, Rico Waas memerintahkan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan untuk proaktif menjemput bola dalam pendataan dan pendampingan legalitas usaha, seperti:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB)
-
Sertifikasi Halal
-
Izin PIRT
-
Izin Edar BPOM
Langkah pendampingan dinilai harus dilakukan secara personal dan adaptif mengingat setiap skala usaha memiliki dinamika permasalahan yang berbeda.
Di sisi lain, akselerasi teknologi menjadi prioritas penutup. Pelaku usaha diimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan smartphone dan platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga TikTok sebagai sarana pemasaran langsung untuk meningkatkan nilai penjualan (turnover).
Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan atas kolaborasi DBS Foundation dan Mercy Corps Indonesia ini menargetkan jangkauan pelatihan hingga 6.000 pelaku UMKM di Medan, dengan 800 peserta di antaranya hadir secara langsung pada sesi pembelajaran tersebut. Penyelenggaraan program ini diharapkan mampu menjadi fondasi nyata dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga berbasis pemberdayaan perempuan di Kota Medan.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










