• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Medan

Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

Redaksi Galasibot.co.id
25 Oktober 2026
/ Medan, News
0 0
0
Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

Wali Kota Medan Rico Waas saat mendengarkan pengaduan warga terkait dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan dalam kegiatan Sapa Warga di Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

MEDAN I galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan Dinas Kesehatan untuk memanggil manajemen RS Bunda Thamrin. Pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi dugaan penolakan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan yang diadukan warga.
Perintah tegas tersebut disampaikan Rico Waas usai kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Aduan itu bermula dari keluhan seorang warga bernama Nur yang mendapati suaminya ditolak berobat di rumah sakit tersebut.

Kronologi Pengaduan Warga

Dalam sesi dialog, Nur melaporkan bahwa pihak RS Bunda Thamrin menyatakan kepesertaan BPJS Kesehatan suaminya tidak aktif. Namun, saat mencoba membawanya berobat ke RS Vina Estetika, status kepesertaan tersebut ternyata aktif dan dapat digunakan.
“Saya pindah ke Vina Estetika, Pak, BPJS saya aktif. Nah, di mana letak salah kami, Pak?” keluh Nur di hadapan wali kota.
Menanggapi laporan tersebut, Rico langsung meminta Dinas Kesehatan memanggil pihak rumah sakit. Pertemuan itu dijadwalkan untuk meminta penjelasan sekaligus mempertemukan pihak rumah sakit dengan warga yang bersangkutan.
“Coba panggil Bunda Thamrin ini, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa problemnya?” ujar Rico saat diwawancarai seusai kegiatan.

Tegaskan Seluruh Warga Tercover UHC

Rico menegaskan bahwa pasien yang sedang dalam kondisi sakit berat tidak boleh dipersulit untuk mendapatkan layanan medis. Rumah sakit diminta untuk mengutamakan keselamatan dan perawatan masyarakat tanpa pengecualian.
“Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh warga Kota Medan telah tercakup dalam program Universal Health Coverage (UHC) yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah kota. Oleh sebab itu, setiap rumah sakit di wilayah Medan diwajibkan melayani pasien program tersebut tanpa alasan.
“Intinya seluruh masyarakat Kota Medan dicover UHC. Pemerintah Kota Medan sudah membayarkan semuanya,” pungkas Rico, seraya menegaskan kewajiban rumah sakit untuk menerima pasien UHC bersifat mutlak.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #BeritaMedan#BPJSKesehatan#PemkoMedan#RicoWaas#RSBundaThamrin
SendShareTweet
Kembali

Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli

Lanjut

Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027

Baca Juga

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire
Nasional

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

25 Oktober 2026
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Budaya

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

25 Oktober 2026
Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota
Medan

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

25 Oktober 2026
Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027
Medan

Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027

25 Oktober 2026
Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli
Medan

Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli

25 Oktober 2026
Ketum PPM Buka Yudha Putra Taekwondo Championship Perebutkan Piala Dansat Siber TNI di Binjai
Binjai

Ketum PPM Buka Yudha Putra Taekwondo Championship Perebutkan Piala Dansat Siber TNI di Binjai

25 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Aset DPRD Pematang Siantar: SMI Resmi Laporkan Raibnya Perlengkapan Rumah Dinas ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In