• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Dugaan Korupsi Aset DPRD Pematang Siantar: SMI Resmi Laporkan Raibnya Perlengkapan Rumah Dinas ke Kejatisu

Redaksi Galasibot.co.id
28 September 2026
/ Ragam
0 0
0
Dugaan Korupsi Aset DPRD Pematang Siantar: SMI Resmi Laporkan Raibnya Perlengkapan Rumah Dinas ke Kejatisu
Share on FacebookShare on Twitter

Medan I  galasibot.co.id  — Lembaga Sosial Monitoring Independent (SMI) mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin, 28 September 2026. Laporan tersebut menyoroti dugaan penggelapan aset perlengkapan di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar.

Tim pelapor menyerahkan berkas resmi bernomor 035/SMI/IX/2026 yang diterima langsung oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu. Langkah ini ditempuh SMI setelah mencermati mandeknya penanganan perkara serupa di tingkat kepolisian.

Baca Juga

PMKRI Pematangsiantar: Jangan Biarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

Menjaga Nalar di Era Kecerdasan Buatan: Jangan Sampai Teknologi Ambil Alih Cara Berpikir

Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai

Anomali Fisik Tanpa Register dan Kelalaian Pengurus Barang

Berdasarkan investigasi dokumen laporan, SMI mengungkap adanya ketidakjelasan keberadaan barang-barang inventaris di rumah dinas unsur pimpinan legislatif tersebut. Hasil pengecekan fisik menemukan sejumlah barang di rumah dinas ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II tidak dilengkapi nomor register barang serta kartu inventaris ruangan.

Akibat kelalaian administratif itu, pengurus barang pada Sekretariat DPRD kehilangan jejak perpindahan aset selama masa pergantian pimpinan. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang milik daerah.

Pelanggaran Aturan Pengelolaan Barang Milik Daerah

SMI menilai raibnya inventaris negara tersebut melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aturan tersebut secara ketat mewajibkan setiap instansi mencatat, mengamankan, dan melaporkan aset negara secara transparan.

Ketua Umum SMI, A. Siska Lubis, mendesak aparat penegak hukum di Kejatisu agar segera memanggil pihak-pihak terkait. Mereka berharap Kejatisu menindaklanjuti laporan ini secara profesional guna mengusut tuntas raibnya aset negara bernilai ratusan juta rupiah.

Jejak Laporan di Kepolisian yang Dinilai Lamban

Sebelum melaporkan kasus ini ke Kejatisu, SMI telah lebih dulu menyurati Kapolda Sumatera Utara pada Juli 2026. Surat tersebut mendesak atensi khusus atas penanganan perkara di wilayah hukum Polres Pematang Siantar yang dinilai berjalan lambat sejak dilaporkan pada 2025.

Sorotan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 51.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Audit BPK menemukan sejumlah aset tetap berupa peralatan dan mesin tidak diketahui keberadaannya serta dalam kondisi rusak berat di rumah dinas pimpinan DPRD.

Desakan Pemeriksaan Pimpinan DPRD Pematang Siantar

Meski gelar perkara atau ekspos telah berlangsung di Polda Sumut pada 23 Juni 2026, SMI menyayangkan belum adanya penetapan status hukum yang jelas terhadap pihak-pihak bertanggung jawab. Sejumlah saksi memang telah diperiksa penyidik, namun penegakan hukum dinilai jalan di tempat.

Dalam dokumen investigasinya, SMI turut mencatatkan sejumlah nama pimpinan yang menjabat pada periode berkenaan. Mereka adalah Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga (Fraksi PDIP), Wakil Ketua I Mangatas Silalahi (Fraksi Golkar), serta Wakil Ketua II Ronal Darwin Tampubolon (Fraksi Hanura).

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta hak jawab kepada pihak-pihak pimpinan DPRD Pematang Siantar yang namanya disorot dalam laporan tersebut guna memenuhi prinsip perimbangan pemberitaan (cover both sides).

Via: Editor Wilfrid Sinaga
Tags: #BPK RI#DPRD Pematang Siantar#Kejatisu#Korupsi Aset Negara#Sosial Monitoring Independent
SendShareTweet
Kembali

Pangdivif 2 Kostrad Buka Open Tournament Karate Piala Panglima TNI di Malang

Lanjut

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

Baca Juga

PMKRI Pematangsiantar: Jangan Biarkan Anak Belajar dalam Ketakutan
Ragam

PMKRI Pematangsiantar: Jangan Biarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26 September 2026
Menjaga Nalar di Era Kecerdasan Buatan: Jangan Sampai Teknologi Ambil Alih Cara Berpikir
News

Menjaga Nalar di Era Kecerdasan Buatan: Jangan Sampai Teknologi Ambil Alih Cara Berpikir

23 September 2026
Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai
News

Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai

18 September 2026
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan: Rico Waas Apresiasi Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara
Ragam

Pisah Sambut Dandim 0201/Medan: Rico Waas Apresiasi Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara

15 September 2026
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Komitmen Sumut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Ragam

Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Komitmen Sumut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

14 September 2026
Tim ASRI Binjai Kota Bersihkan Gorong-Gorong di Jalan Samanhudi
Ragam

Tim ASRI Binjai Kota Bersihkan Gorong-Gorong di Jalan Samanhudi

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In