MEDAN | galasibot.co.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan krusial ini menjadi tahapan akhir sebelum draf regulasi tersebut disahkan dalam sidang paripurna.
Rapat finalisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Jajaran pimpinan dewan turut mendampingi jalannya sidang, yakni Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., bersama para anggota Banggar.
Koordinasi Bersama Perangkat Daerah dan TAPD
Agenda strategis ini merangkum seluruh hasil pembahasan mendalam terkait pelaksanaan anggaran sepanjang tahun lalu. Banggar dewan duduk bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sinergi intensif ini memastikan bahwa setiap catatan dan koreksi legislatif telah terakomodasi dengan baik dalam draf akhir laporan keuangan. Pembahasan berjalan terbuka guna menjaga prinsip transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Evaluasi Menyeluruh Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
Dalam rapat finalisasi tersebut, dewan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap postur anggaran yang telah berjalan. Fokus utama pemeriksaan meliputi tiga pilar utama keuangan daerah.
-
Meneliti keselarasan angka realisasi pendapatan asli daerah serta dana perimbangan.
-
Membedah efektivitas penyerapan belanja publik agar tepat sasaran bagi masyarakat.
-
Mengevaluasi pembiayaan daerah guna memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku.
Evaluasi ketat ini dilakukan demi menjamin bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. Hasil kesepakatan dalam rapat finalisasi ini selanjutnya dibawa ke tingkat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










