Medan | galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memperkuat koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk menangani pengungsi di Kota Medan. Langkah ini bertujuan memastikan penanganan pengungsi mengedepankan prinsip kemanusiaan, mematuhi hukum Indonesia, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rico menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Adriani Wahjanto bersama Senior Protection Officer Emily Bojovic dan Protection Associate Medan Oktina Hafanti di Balai Kota Medan, Rabu (28/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Rico menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Medan dan UNHCR. Kedua pihak perlu memastikan penanganan pengungsi berjalan sesuai ketentuan pemerintah Indonesia.
Rico mengatakan, Pemko Medan bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu mengedepankan pendekatan kemanusiaan terhadap pengungsi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita berharap dunia ini aman dan setiap manusia memiliki kemerdekaan. Apa yang bisa kita lakukan adalah memberikan dukungan moral dan memastikan setiap manusia saling melindungi,” ujar Rico.
Sekitar 1.200 Pengungsi Berada di Sumatera Utara
Rico menyebutkan, sekitar 1.200 pengungsi berada di wilayah Sumatera Utara. Kondisi tersebut membutuhkan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan UNHCR.
Menurutnya, Indonesia masih menjadi negara transit bagi pengungsi yang menunggu kepastian penyelesaian kondisi mereka. Proses tersebut mencakup kemungkinan kembali ke negara asal sesuai keadaan dan ketentuan yang berlaku.
Rico menilai sosialisasi mengenai hukum dan peraturan Indonesia menjadi salah satu langkah penting dalam penanganan pengungsi. Pemahaman terhadap aturan diharapkan membantu pengungsi menjalani kehidupan di Medan sekaligus menghormati masyarakat setempat.
Ia menegaskan, Pemko Medan siap bekerja sama dengan UNHCR untuk mencari solusi penanganan pengungsi. Kerja sama tersebut perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kepatuhan hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Rico turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Kesbangpol Andi Mario, Kepala Bagian Kerja Sama Seri Inderahayu, dan Kepala Bagian Hukum Junaidi Sanjaya.
UNHCR Dukung Pemahaman Pengungsi terhadap Hukum Indonesia
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Adriani Wahjanto mengapresiasi kesempatan bertemu dengan Wali Kota Medan. Ia menyatakan dukungan UNHCR terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam memastikan pengungsi memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Adriani juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam menangani pengungsi dari berbagai negara. Menurutnya, koordinasi antara UNHCR dan pemerintah daerah penting untuk menyelaraskan penanganan pengungsi dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Pemko Medan dan UNHCR. Kedua pihak menyoroti pentingnya penanganan pengungsi yang memperhatikan prinsip kemanusiaan, kepatuhan terhadap hukum, serta ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai hasil kesepakatan teknis, program lanjutan, atau jadwal pelaksanaan sosialisasi kepada pengungsi belum tercantum dalam keterangan yang tersedia.(*)










