• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 13, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Pemilu 2024

9.917 Caleg DPR-RI dari 18 Parpol di 84 Dapil Berebut 580 Kursi di Senayan

admin
4 November 2023
/ News, Pemilu 2024, Politik
0 0
0
9.917 Caleg DPR-RI dari 18 Parpol di 84 Dapil Berebut 580 Kursi di Senayan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, galasibot.co.id – Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir. Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) telah dilakukan pada 18 Agustus 2023, diikuti Pencermatan Rancangan DCT dilakukan pada 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023. Kemudian Penyusunan dan Penetapan DCT pada 4 Oktober 2023 sampai 3 November 2023. Pengumuman DCT dilaksanakan 4 November 2023, dan Pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR-RI, DPR-D Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU telah menyusun dan menetapkan serta mengumumkan DCT untuk DPR-RI dan DPRD pada hari ini, Jumat 3 November 2023 melalui Konferensi Pers yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Baca Juga

Jeritan Warga Langkat Tiga Pekan Krisis Air Akibat Longsor, Ini Respon Cepat Gubernur Bobby Nasution

Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10

Walikota Medan: Munas BEM Politeknik di Medan Jadi Ajang Tempa Pemimpin Muda

DPR-RI

Dalam press conference-nya KPU mengumumkan bahwa Bacaleg DPR-RI yang diajukan oleh 18 partai politik berjumlah 10.323 calon. Setelah ditetapkan menjadi DCS, jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon; dan setelah pencermatan, DCS menjadi 9.919 calon, dan berkurang 1 orang hingga menjadi 9.918 orang. Kemudian dari 9.918 DCS itu yang menjadi DCT hanya 9.917 calon.

Adapun kursi yang diperebutkan oleh 9.917 calon DPR-RI itu adalah sebanyak 580 kursi dari daerah pemilihan 38 provinsi di Indonesia. Kuota Kursi DPR RI pada Pemilu 2024 menalami penambahan sebanyak 5 kursi, sebagaimana tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas [Pasal 186] Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022. Penambahan ini terkait dengan penambahan 4 provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat.

Dari 18 partai politik yang telah mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR-nya dalam DCT sebanyak 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR), sedangkan 7 partai lainnya mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang.

DPD

Bacalon DPD dari 38 provinsi yang mendaftar sebanyak 1.030 orang. Dari 1.030 itu yang mengikuti penyerahan dukungan hanya sebanyak 865 orang, dan hanya 701 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.

Dari jumlah DCS 701 itu yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei 2023 menjadi 683 orang. Setelah melalui proses verifikasi awal terdapata 113 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 568 orang belum memenuhi syarat dan 2 orang tidak memenuhi syarat.

Setelah melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir, akhirnya yang memenuhi syarat menjadi 675 orang dan tidak memenuhi syarat 8 orang.

Kemudian setelah masuk DCS, 1 orang mengundurkan diri, sehingga jumlahnya menjadi 674 orang.

Selanjutnya dalam proses dari DCS menuju DCT ada 4 orang mengundurkan diri, 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat, dan 1 orang lagi tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun.

Jadi, total DCT DPD pada Pemilu 2024 adalah 668 orang (585 laki-laki dan 113 perempuan)

Informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT di atas diakses oleh redaksi galasibot.co.id dari website KPU infopemilu.kpu.go.id.

Setelah Pengumuman dan penetapan DCT oleh KPU hari ini, selanjutnya pengumuman dilakukan serentak di tiap tingkatan oleh KPU Provinsi untuk DPRD Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Di akhir konferensi persnya, KPU membuka ruang bagi para pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu selama 3 hari kerja, 6-8 November 2023 dengan proses penyelesaian sengketa selama 12 hari, dengan catatan sebelumnya dilakukan mediasi. (*)

Penulis / Penyunting: Lusius

Tags: 18 Parpol580 Kursi84 Dapil9.917 Caleg DPR-RIDPDKPUSenayan
SendShareTweet
Kembali

Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Depok: Mia Banulita Digantikan Silvia Desty Rosalina

Lanjut

Caleg DPR RI Dapil Sumut III

Baca Juga

Jeritan Warga Langkat Tiga Pekan Krisis Air Akibat Longsor, Ini Respon Cepat Gubernur Bobby Nasution
Binjai

Jeritan Warga Langkat Tiga Pekan Krisis Air Akibat Longsor, Ini Respon Cepat Gubernur Bobby Nasution

12 September 2026
Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10
Ekonomi

Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10

12 September 2026
Walikota Medan: Munas BEM Politeknik di Medan Jadi Ajang Tempa Pemimpin Muda
Medan

Walikota Medan: Munas BEM Politeknik di Medan Jadi Ajang Tempa Pemimpin Muda

12 September 2026
Tak Ingin Belawan Tertinggal, Wali Kota Medan Usulkan 35 Persen Anggaran untuk Pembangunan Medan Utara
Medan

Tak Ingin Belawan Tertinggal, Wali Kota Medan Usulkan 35 Persen Anggaran untuk Pembangunan Medan Utara

12 September 2026
Pemko Medan Benahi Drainase Marelan, 400 Meter U-Ditch Disiapkan untuk Atasi Banjir
Medan

Pemko Medan Benahi Drainase Marelan, 400 Meter U-Ditch Disiapkan untuk Atasi Banjir

12 September 2026
Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas
Ekonomi

Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In