• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Binjai

Pemko Binjai Segel Tiga Ruko Aset Daerah, Penertiban Jadi Ujian Ketegasan Pengelolaan Aset Publik

Redaksi Galasibot.co.id
8 Juli 2026
/ Binjai
0 0
0
Pemko Binjai Segel Tiga Ruko Aset Daerah, Penertiban Jadi Ujian Ketegasan Pengelolaan Aset Publik

Petugas BPKPD bersama Satpol PP Kota Binjai melakukan pengosongan dan penyegelan tiga ruko aset milik Pemerintah Kota Binjai di Jalan Jamin Ginting sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah dan pengamanan aset pemerintah.(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai | galasibot.co.id – Pemerintah Kota Binjai menertibkan sekaligus menyegel tiga unit rumah toko (ruko) milik pemerintah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (8/7/2026).

Penertiban dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah itu menjadi bagian dari upaya mengamankan aset daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban sewa.

Baca Juga

Gerakan ASRI Pemko Binjai Jaga Kebersihan Lingkungan

Studi Lapangan PKA LAN RI, Pemko Binjai Paparkan Inovasi Digital

Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Lokasi Penumpukan Sampah di Berngam

Sebelum penindakan berlangsung, pemerintah telah menempuh pendekatan persuasif selama lebih dari satu tahun. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian.

Pengamanan Aset Daerah Menjadi Prioritas

Pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan bangunan. Pemerintah juga harus memastikan seluruh aset memberikan manfaat bagi daerah melalui pemanfaatan yang tertib dan sesuai aturan.

Karena itu, Pemko Binjai memilih mengambil langkah tegas terhadap penyewa yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sewa.

Penertiban tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat tata kelola aset secara profesional dan akuntabel.

Enam Kali Mediasi Belum Membuahkan Hasil

Sebelum penyegelan dilakukan, Pemerintah Kota Binjai telah mengedepankan dialog.

BPKPD bersama Kejaksaan Negeri Binjai memfasilitasi sedikitnya enam kali pertemuan dengan para penyewa.

Pemerintah juga memberikan waktu yang cukup agar penyewa dapat menyelesaikan kewajibannya.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tiga penyewa belum memenuhi kewajiban pembayaran sewa.

Kondisi itu mendorong pemerintah mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Tegakkan Peraturan Daerah

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Binjai, Jaswono, S.Sos., M.AP., memimpin langsung proses pengosongan dan penyegelan.

Ia menjelaskan penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Jaswono, dari 15 unit ruko aset Pemerintah Kota Binjai, hanya tiga unit yang belum memenuhi kewajiban sehingga harus disegel.

“Penertiban kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya menjaga ketertiban sekaligus mengamankan aset pemerintah,” ujarnya.

Mayoritas Penyewa Sudah Patuh

Kepala Bidang Aset BPKPD Kota Binjai, Umrizal Ginting, S.E., M.M., menjelaskan pemerintah telah memulai sosialisasi sejak 2024.

Hasilnya cukup positif.

Sebanyak 10 penyewa telah memenuhi kewajiban pembayaran sewa sesuai ketentuan.

Sementara itu, dua unit lainnya telah melalui penyelesaian administrasi berbeda sehingga tidak menjadi objek penertiban kali ini.

Tiga unit yang disegel menjadi penyewa yang belum menyelesaikan kewajibannya meski pemerintah telah memberikan berbagai kesempatan.

Pendekatan Humanis Tetap Diutamakan

Menurut Umrizal Ginting, pemerintah tidak langsung mengambil tindakan tegas.

BPKPD terlebih dahulu membuka ruang komunikasi dengan para penyewa.

Pemerintah bahkan menunda pelaksanaan penertiban untuk menghormati Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis sebelum menerapkan sanksi administratif.

“Kami sudah memberikan ruang komunikasi yang panjang. Namun aturan tetap harus ditegakkan apabila kewajiban tidak dipenuhi,” tegas Umrizal.

Penertiban Jadi Bagian Reformasi Tata Kelola Aset

Pengamanan aset daerah menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan.

Aset yang tidak tertib berpotensi mengurangi pendapatan daerah sekaligus menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Binjai ingin memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian administrasi dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

Sejumlah Instansi Ikut Mengawal Penertiban

Penertiban melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Binjai Jani Marudut Sianturi, S.E., M.M., Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Luber Simamora, S.H., M.H., Kasubsi Datun Kejaksaan Negeri Binjai Sonya Evalin Br. Silalahi, S.H., Ketua Tim Infrastruktur Informatika Risnandar, S.E., Katim Penataan Bangunan Dinas PKP Thomy Lubis, Lurah Rambung Barat Agus Pulungan, jajaran BPKPD, personel Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam menjaga aset daerah melalui langkah yang terukur, transparan, dan sesuai aturan.(*)

Source: Penulis berita : Andi
Tags: #BPKPD Kota Binjai#Pemko Binjai Segel Ruko#Penertiban Aset Daerah Binjai#Pengamanan Aset Pemerintah Binjai#Satpol PP Binjai
SendShareTweet
Kembali

Wali Kota Binjai Rotasi Pejabat dan Terapkan Manajemen Talenta ASN, Reformasi Birokrasi Masuki Babak Baru

Lanjut

22 Tahun Menunggu Keadilan, 358 Warga Cengkareng Tagih Ganti Rugi kepada Pemprov DKI Setelah Perumnas Lunas Sejak 2016

Baca Juga

Gerakan ASRI Pemko Binjai Jaga Kebersihan Lingkungan
Binjai

Gerakan ASRI Pemko Binjai Jaga Kebersihan Lingkungan

22 Agustus 2026
Studi Lapangan PKA LAN RI, Pemko Binjai Paparkan Inovasi Digital
Binjai

Studi Lapangan PKA LAN RI, Pemko Binjai Paparkan Inovasi Digital

22 Agustus 2026
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Lokasi Penumpukan Sampah di Berngam
Binjai

Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Lokasi Penumpukan Sampah di Berngam

21 Agustus 2026
Panen Jagung di Tunggurono Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani Binjai
Binjai

Panen Jagung di Tunggurono Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Petani Binjai

21 Agustus 2026
TP PKK Binjai Perkuat Program AKU HATINYA PKK untuk Lingkungan Sehat dan Produktif
Binjai

TP PKK Binjai Perkuat Program AKU HATINYA PKK untuk Lingkungan Sehat dan Produktif

19 Agustus 2026
Polres Binjai Tangkap 20 Tersangka Narkoba dan Sita 250 Gram Sabu
Binjai

Polres Binjai Tangkap 20 Tersangka Narkoba dan Sita 250 Gram Sabu

19 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In