MEDAN | galasibot.co.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Minggu, 5 Juli 2026. Pertemuan strategis ini membedah secara mendalam laporan keuangan dari berbagai perangkat daerah.
Rapat tersebut bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran sepanjang tahun lalu berjalan sesuai rencana awal. Selain itu, dewan mengawal prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan publik benar-benar mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepemimpinan Sidang dan Kehadiran Pimpinan Dewan
Sidang penting yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Pimpinan dewan tampak hadir lengkap mendampingi jalannya pembahasan intensif tersebut.
-
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., turut mengawal jalannya rapat.
-
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, S.H., hadir memberikan masukan strategis.
-
Jajaran Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan berpartisipasi aktif meneliti laporan.
Koordinasi Lintas Sektor Bersama Camat dan Perangkat Daerah
Pembahasan anggaran ini melibatkan sinergi erat dengan unsur eksekutif di tingkat kota hingga kewilayahan. Kehadiran para pimpinan instansi mempercepat proses klarifikasi data keuangan daerah secara terperinci.
-
Jajaran pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
-
Perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan.
-
Seluruh 21 Camat se-Kota Medan yang memaparkan realisasi anggaran di wilayah masing-masing.
-
Jajaran pejabat dari Sekretariat DPRD Kota Medan.
Melalui pengawasan ketat ini, dewan memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi mendalam tersebut sekaligus menjadi landasan kuat untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih efektif pada tahun-tahun berikutnya.
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










