Medan | galasibot.co.id – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Medan pada 17 Juni 2026.
Penyampaian aspirasi dilakukan melalui surat resmi DPRD Kota Medan kepada Pimpinan BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., dan Adian Yunus Yusak Napitupulu, S.H. Surat tersebut memuat berbagai usulan yang sebelumnya disampaikan sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Medan.
DPRD Jalankan Fungsi Representasi Publik
Wong Chun Sen menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan setiap lembaga negara.
Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Kota Medan meneruskan seluruh masukan tersebut kepada BAM DPR RI agar memperoleh tindak lanjut.
“DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Kami menerima setiap aspirasi secara terbuka dan meneruskannya kepada lembaga yang memiliki kewenangan,” ujar Wong Chun Sen.
Ia berharap DPR RI menjadikan aspirasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Aspirasi Berasal dari Elemen Mahasiswa
Aspirasi berasal dari aksi penyampaian pendapat yang digelar pada 17 Juni 2026 di Kantor DPRD Kota Medan.
Kegiatan itu diikuti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, serta Cipayung Plus Kota Medan.
DPRD Kota Medan menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Selanjutnya, seluruh masukan dihimpun dan diteruskan melalui mekanisme resmi kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.
Isu Strategis Jadi Fokus Aspirasi
Surat yang dikirimkan DPRD Kota Medan memuat sejumlah isu strategis berskala nasional.
Mahasiswa menyampaikan masukan mengenai evaluasi kebijakan publik, penguatan demokrasi, supremasi hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pendidikan, pemberantasan korupsi, dan penguatan ekonomi nasional.
Selain itu, mereka juga memberikan pandangan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan fungsi pemerintahan.
Wong Chun Sen menilai seluruh isu tersebut berada dalam ruang lingkup kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.
Karena itu, BAM DPR RI dinilai menjadi saluran yang tepat untuk menerima dan mengkaji aspirasi tersebut.
Mahasiswa Dinilai Berperan dalam Demokrasi
Wong Chun Sen mengapresiasi partisipasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa mencerminkan kepedulian terhadap pembangunan bangsa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi.
“Partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. DPRD Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi memperoleh saluran yang tepat,” katanya.
Ia menambahkan DPRD Kota Medan akan terus menjalankan fungsi representasi dengan menghubungkan aspirasi masyarakat kepada lembaga yang berwenang.
Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Responsif
Melalui penyampaian surat kepada Pimpinan BAM DPR RI, DPRD Kota Medan berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Langkah tersebut juga memperlihatkan komitmen DPRD Kota Medan untuk menjaga komunikasi antara masyarakat dan pemerintah melalui mekanisme konstitusional.
Dengan demikian, aspirasi publik tidak berhenti pada aksi penyampaian pendapat, tetapi berlanjut ke proses pembahasan di tingkat nasional sesuai kewenangan DPR RI.(*)










