• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 14, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ekonomi

Pemerintah Rencanakan Kajian Terhadap Daftar Barang Wajib Menempatkan Devisa Hasil Ekspor SDA di Dalam Negeri 100%

Redaksi Galasibot.co.id
1 Maret 2025
/ Ekonomi
0 0
0
Pemerintah Rencanakan Kajian Terhadap Daftar Barang Wajib Menempatkan Devisa Hasil Ekspor SDA di Dalam Negeri 100%
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

 

Baca Juga

Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10

Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas

Sumut Capai Penggunaan Listrik EBT 46 Persen, Pemprov Genjot Investasi Hijau

Pemerintah Indonesia berencana melakukan kajian terhadap daftar jenis barang yang diwajibkan untuk menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100% di dalam negeri, dengan masa waktu selama 12 bulan. Rencana ini muncul setelah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menerima sejumlah masukan dan surat dari beberapa kementerian serta asosiasi terkait.

 

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa kajian tersebut akan meninjau kembali jenis barang ekspor yang wajib memenuhi ketentuan DHE SDA. “Yang kira-kira diusulkan untuk dilakukan review kembali daftar jenis barang yang wajib di-DHE SDA,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/02/2025).

 

Pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) untuk menyimpan seluruh devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama satu tahun. Kebijakan yang diatur dalam PP No 8/2025 ini berlaku mulai 1 Maret 2025.

 

Susiwijono Moegiarso menjelaskan kebijakan baru pemerintah Indonesia terkait kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa negara, menstabilkan nilai tukar rupiah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Kebijakan ini mewajibkan eksportir SDA untuk menyimpan 30% dari DHE mereka di dalam negeri selama 12 bulan, dengan nilai ekspor minimal US$250 ribu. Kebijakan ini berlaku untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, sementara sektor migas masih menggunakan aturan lama.(*)

 

 

 

 

 

Source: Penulis : Wilfrid Sinaga
Via: Editor :Baldwin
Tags: DHE SDA 100%Ekspor Sumber Daya AlamKajian Devisa EksporKementerian Koordinator PerekonomianPemerintah Indonesia
SendShareTweet
Kembali

Proses Percepatan Pembentukan Provinsi Tapanuli Mendapatkan Dukungan Kuat Dari Fraksi PKB DPR RI

Lanjut

Hari Pertama Kerja, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan KomitmenPemerintah Melayani Masyarakat

Baca Juga

Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10
Ekonomi

Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10

12 September 2026
Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas
Ekonomi

Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas

12 September 2026
Sumut Capai Penggunaan Listrik EBT 46 Persen, Pemprov Genjot Investasi Hijau
Ekonomi

Sumut Capai Penggunaan Listrik EBT 46 Persen, Pemprov Genjot Investasi Hijau

12 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Terima Penghargaan Bergengsi IMT-GT Green City Award
Ekonomi

Wali Kota Medan Rico Waas Terima Penghargaan Bergengsi IMT-GT Green City Award

10 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Tawarkan Kopi Sumatra dan Kerja Sama Medis ke Korsel
Ekonomi

Wali Kota Medan Rico Waas Tawarkan Kopi Sumatra dan Kerja Sama Medis ke Korsel

9 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Tampil Profesional dan Modern
Ekonomi

Wali Kota Medan Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Tampil Profesional dan Modern

3 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In