• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Polres Tebingtinggi Paparkan Penangkapan Terhadap Tujuh Orang Pelaku Narkoba

admin
9 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Polres Tebingtinggi Paparkan Penangkapan Terhadap Tujuh Orang  Pelaku Narkoba

Waka Polres kompol Asrul Robert Sembiring SH, MH yang didampingi kasat Narkoba AKP Jhon Hartono Panjaitan S. Sos SH, MH dan Kasi Humas AKP Agus Arianto menerangkan penangkapan terhadap pelaku Narkoba. (dok. Barita Manulang/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Tebingtinggi I galasibot.co.id

Waka Polres TebingTinggi Kompol Asrul Robert Sembiring SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Jhon Hartono Panjaitan S.Sos. SH MH dan Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (09/12/2022) memaparkan penangkapan terhadap 7 pelaku kasus narkoba.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Waka Polres mengatakan, dari tujuh pelaku, 2 diantaranya perempuan yakni, TMH (34) dan RHH (34) kedua perempuan ini, warga Desa Suro Dingin, Kec Lubuk Barumun, Kab. Padang Lawas, Sumatera Utara dan YH (24) warga Jalan Pala, Lk III Kel. Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota TebingTinggi, ketiga pelaku ini ditangkap, Sabtu sore (03/12/2022) di Jalan HM Yamin, Kel. Tanjung Marulak Hilir, Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi, tepatnya di depan SPBU Kampung Keling, dari tangan ketiga pelaku ini diamankan barang bukti, 2 bungkus plastik transparan di dalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 134,11 gram.

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres TebingTinggi melakukan pengembangan, dimana pelaku TMH mengakui sabu tersebut diterima dari pelaku J, satresnarkoba menuju tempat tinggal J tanpa perlawanan, pada hari itu juga, pelaku J (23) dan abangnya MS (25) diamankan dari rumahnya di Kel. Deblod Sundoro, Kec. Padang Hilir, Kota TebingTinggi, dari dalam kamar J, diamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 119, 15 gram sabu, akibat perbuatan kelima pelaku sabu terancam dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Dari program rutin Grebek Kampung Narkoba (GKN), Satres Narkoba Polres TebingTinggi, Selasa (06/12/2022) menangkap RF (35) warga Jalan A Yani Lk.III, Kel. Mandailing, Kec. TebingTinggi Kota, Kota TebingTinggi.mengaman kan barang bukti, 2 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,35 gram, 2 pipet yang ujungnya runcing, uang Rp 600 ribu dan 1 unit HP.

Selain itu, kata Waka Polres Kompol Asrul Robert, mengamankan seorang pemilik narkoba jenis sabu, M.MS (37) warga Jalan Ketumbar, Kel. Bandar Sakti, Kec. Bajenis Kota TebingTinggi, tepatnya di tengah kebun kelapa sawit,
petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, sabu dengan berat bersih 0,54 gram, uang Rp 50 ribu, 20 bungkus plastik klip transparan dan 2 pipet yang ujungnya runcing, dan kedua pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dab hukuman penjara paling singkat 4 tahun. (*)

Penulis berita :Barita Manulang/editor :Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Bantuan KASAD Sampai ke Tenda-Tenda Pengungsi Korban Gempa Bumi di Cianjur

Lanjut

Wakapolda Sumut Subuh berjamaah Jaga Situasi Kamtibmas

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In