• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Pura-Pura Menumpang Wanita Kawanan Rampok Gasak Pick Up

admin
6 Oktober 2022
/ Hukum
0 0
0
Pura-Pura Menumpang Wanita Kawanan Rampok Gasak Pick Up

Korban Wanita Kawanan Rampok Gasak Pick Up ST. (f.AN/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Polsek Binjai Timur mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di dua lokasi berbeda yakni di desa Pamah Kec. Kutalimbaru dan Tunggurono kec Binjai Timur selasa malam (4/10/22)

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede ketika di konfirmasi mengatakan, “Awal kejadian pada hari Senin Tanggal 03 Oktober 2022, sekira pukul 04.00 wib, ketika korban an. ST, Lk, 42 Thn, Alamat Dsn. II Mekar Jaya Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat dengan mengendarai mobil pick up merk Suzuki Carry menuju arah Medan,”.

“Sesampainya korban ST di Km. 16 diberhentikan oleh seorang perempuan dengan alasan hendak menumpang ke Medan”.

“Tidak jauh dari lokasi pemberhentian kemudian 4 orang laki-laki yg tidak di kenal dengan mengendarai 2 unit sepeda motor tiba-tiba memberhentikan mobil korban yang salah satunya sambil memegang kapak dan mengatakan kalau perempuan itu adalah istrinya selanjutnya mereka menurunkan perempuan tersebut dan mengarahkan korban untuk putar balik arah yang semula mengarah ke medan kemudian berputar dan mengarah ke Binjai kembali”.

Masih kata kapolsek, “Sesampainya di areal lahan PTPN 2 Jln. Bangau Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, korban yang merasa terancam keselamatannya lalu secara tiba-tiba mematikan mesin, mencabut kunci kontak dan melompat keluar mobil menuju arah semak-semak dan berlari menjauh,”.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Binjai Timur dengan Nomor : LP/B/88/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, Tanggal 03 Oktober 2022.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek AKP A. Pardede memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alex. P untuk melakukan pengejaran.

“Seorang terduga berhasil diamankan pelaku pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 2022, pukul 20.00 wib. di Desa Tanjung Pama Kecamatan Kutalimbaru, an. ZFS. als. EF, Lk, 37 Thn “.ucap Kapolsek.

Hasil penyelidikan pelaku selanjutnya diamankan seorang pelakuan. Hs (23) thn di Simpang Megawati Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur ,alamat Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Polsek Binjai Timur berikut barang bukti 1 (satu) unit mobil suzuki carry pic-up, 1 (satu) buah senjata tajam jenis kapak, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.,tutup kapolsek (*)

Penulis berita : AN/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Intoleran di SMAN 2 Depok , Ada Apa ?

Lanjut

Hadiri Business Matching, Kapolda Sumut komitmen Dukung Produk Dalam Negeri dan UMKM

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In